- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Tempuh Perjalanan 10 Jam, Jaksa Cabjari Natuna di Tarempa Eksekusi 3 Tahanan ke Rutan Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Eksekusi tahanan ke Rutan Klas IA Tanjungpinang. /1st
KORANBATAM.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelejen Perdata dan Tata Usaha Negara (Intel Datun), Alvin Dwi Nanda dan Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus), Harys Ganda Tiar Sitorus melaksanakan eksekusi tahanan sejumlah tiga orang ke rumah tahanan (Rutan) Klas IA Tanjungpinang dengan menggunakan transportasi kapal ferry MV VOC Batavia yang menempuh perjalanan selama 10 jam, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di rutan Polsek Siantan lalu dibawa menuju ke pelabuhan Pemda dengan pengawalan ketat personel Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.
Pelaksanaan eksekusi ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor.
Roy berharap agar ke depannya pemerintah melalui Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri (PN) dan Rutan Kemenkumham.
“Kita berharap suatu saat nanti ada pengadilan dan rutan di Anambas ini. Sebab jarak tempuh dan rentang kendali ke Tanjungpinang itu cukup jauh,” ujarnya.
(Tony)