- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Temukan Pungli, Kapolsek Bengkong: Jangan Takut Lapor ke Call Center Saber 08116666432 dan 085264970000

Keterangan Gambar : Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong menyosialisasikan pungli kepada pihak keamanan sekuriti di Perumahan Glory Home, Sadai, Bengkong, Batam, Sabtu (16/7/2022). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gencar melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) setiap harinya. Salah satu yang dilakukan adalah mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk imbauan anti pungli yang ada nomor call centernya di Perumahan Glory Home, Kelurahan Sadai, Bengkong, Batam, Sabtu (16/7/2022) pagi.
Hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.
Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tempat-tempat pelayanan publik seperti pusat keramaian dan pertokoan di wilayah hukum Kecamatan Bengkong, Batam.
Dalam spanduk imbauan itu, bertuliskan Stop Pungli, Lawan dan Laporkan Jika Menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan sehingga warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan.
“Stop pungli, jangan takut telepon ke Call Center Saber. Lawan dan Laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” ujar Bob di kantornya hari ini.
Lanjut Kapolsek Bengkong, diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.
“Semoga sinergitas antara Polri melalui Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Bengkong dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh,” tutupnya.
(red)







.gif)






















