- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Tenaga Non ASN hingga Persiapan Pilkada Jadi Pembahasan di Rakernas Apeksi 2022

Keterangan Gambar : Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid pada acara Rakernas Apeksi 2022 di Makassar, Senin (7/11/2022). /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengikuti Rapat Kerja Teknis Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2022 di Makassar, Senin (7/11/2022). Rakernas Apeksi 2022 membahas topik tentang otonomi fiskal, investasi dan kemandirian kota.
Kegiatan yang dilangsungkan di ballroom four point hotel, Makasar dari tanggal 7 hingga 9 November 2022 ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman.
Jefridin mengatakan, dalam Rakernas Apeksi 2022, sejumlah isu hangat dibahas untuk menentukan langkah yang harus diambil pemerintah.
“Paparan dari sejumlah narasumber dikesempatan ini sangat positif dan menginspirasi sekali,” katanya.
Menurut Jefridin, dalam Rakernas Apeksi ini mendiskusikan kebijakan terkini dari pemerintah pusat, terkait isu-isu strategis yang berkembangang yang dialami pemerintah kota.
“Salah satunya penyelesaian tenaga honorer non-ASN (aparatur sipil negara), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai implementasi dari dikeluarkannya Undang-Undang (UU) surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022,” ujarnya.
Kemudian, beberapa isu lainnya seperti alokasi dana transfer daerah untuk penyelesaian tenaga non-ASN dan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Prinsip pengelolaan APBD harus sesuai dengan Permendagri (peraturan menteri dalam negeri) Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman umum (pedum) APBD 2023, penganggaran Pilkada serentak, penentuan dana alokasi umum (DAU) tahun 2023,” imbuhnya.
Dengan demikian, langkah yang perlu disiapkan pemerintah daerah sudah harus menyiapkan diri mulai dari anggaran dan sebagainya.
“Semua disiapkan DAU menghadapi 2023 dan tahun 2024 disaat tahun politik nanti,” katanya.
Di kesempatan itu, Jefridin langsung menanyakan ke narasumber terkait langkah tepat dan sejumlah solusi untuk persoalan yang ada di tingkat pemerintah daerah.
“Beberapa persoalan sudah kami diskusikan, semoga membawa solusi terbaik demi kemajuan Kota Batam,” ucapnya.
Turut mendampingi Sekda Batam dalam agenda tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam Malik, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Keuangan Setdako Batam Efrius, Kabag Umum Setdako Batam Agus Bendri, Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Tri Wahyu Rubianto dan staf. (***)