Terekam CCTv, 2 Maling Uang-Laptop Milik Warga Tanjungpinang Berhasil Diringkus

Reporter : KORANBATAM.COM 06 Okt 2023, 06:40:31 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Terekam CCTv, 2 Maling Uang-Laptop Milik Warga Tanjungpinang Berhasil Diringkus

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan. /1st


KORANBATAM.COM - Polisi menangkap dua orang maling laptop dan uang Rp4 juta di rumah milik warga berinisial D (18 tahun) di Jalan Tambak, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kedua tersangka kini ditahan Polresta Tanjungpinang.

Dua orang tersangka yakni pria berinisial HI (27 tahun) dan IL (35 tahun) asal Palembang, Sumatera Selatan.

Keterangan gambar: Dua tersangka pencurian di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. /Polresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrimnya, AKP M. Darma Ardiyanki mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (29/9/2023) di Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata AKP M. Darma kepada KoranBatam, Selasa (4/10).

Selain tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yakni obeng, pakaian, helm, tas selempang dan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter.

“Anggota juga mengamankan kalung imitasi. Nah uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi,” tandasnya.


(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook