- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Terekam CCTv, 2 Maling Uang-Laptop Milik Warga Tanjungpinang Berhasil Diringkus

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan. /1st
KORANBATAM.COM - Polisi menangkap dua orang maling laptop dan uang Rp4 juta di rumah milik warga berinisial D (18 tahun) di Jalan Tambak, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kedua tersangka kini ditahan Polresta Tanjungpinang.
Dua orang tersangka yakni pria berinisial HI (27 tahun) dan IL (35 tahun) asal Palembang, Sumatera Selatan.
Keterangan gambar: Dua tersangka pencurian di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. /Polresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrimnya, AKP M. Darma Ardiyanki mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (29/9/2023) di Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata AKP M. Darma kepada KoranBatam, Selasa (4/10).
Selain tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yakni obeng, pakaian, helm, tas selempang dan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter.
“Anggota juga mengamankan kalung imitasi. Nah uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi,” tandasnya.
(red)