- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Terpapar Virus, 225 TKI dari Luar Negeri Masih Dirawat di RSKI Covid-19

Keterangan Gambar : PMI saat tiba di Pelabuhan Batam Center, Batam.
KORANBATAM.COM - Sebanyak 225 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kampung Vietnam, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/10/2021).
Data tersebut diperoleh dari tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri.
Komandan satuan tugas khusus (Dansatgassus) Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan juga sebagai Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama (WP), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu, melalui Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 033/WP, Mayor Infanteri (Inf) Reza Fahlevi, mengatakan, 225 TKI tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari 124 laki-laki dan 101 perempuan.
“Semuanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan dengan dirawatnya 225 TKI tersebut, maka tingkat keterisian RSKI Pulau Galang tinggal 48.91 persen,” kata Mayor Inf Reza.
Dijelaskan Mayor Inf Reza bahwa sesuai prosedur, saat tiba di Batam, seluruh TKI harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR). Kemudian apabila hasilnya positif Covid-19, maka harus langsung diisolasi di RSKI Pulau Galang. Apabila hasilnya negatif, tetap harus dibawa ke RSKI Pulau Galang. Namun, hanya melaksanakan karantina selama delapan hari ke depan.
“Kami akan terus melakukan upaya khusus untuk tetap menangani pasien Covid-19 dan juga TKI ini dengan baik, sesuai prosedur yang ada, agar kasus Covid-19 yang rentan ditularkan TKI yang baru tiba di tanah air bisa ditekan penyebarannya,” tutupnya.
(iam)







.gif)






















