Tertangkap Kamera CCTv, Spesialis Pencuri Kotak Infaq Masjid di Batam Dibekuk Polisi Polsek Bengkong

Reporter : KORANBATAM.COM 03 Jun 2022, 09:28:07 WIB KRIMINAL 24 JAM
Tertangkap Kamera CCTv, Spesialis Pencuri Kotak Infaq Masjid di Batam Dibekuk Polisi Polsek Bengkong

Keterangan Gambar : Rekaman CCTv pencuri kotak amal saat masuk ke dalam Masjid Darul Muta'allim, Bengkong Indah, Bengkong, Batam, Jumat (27/5/2022) dini hari. /Polsek Bengkong


KORANBATAM.COM - Seorang pemuda terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTv) saat melakukan pencurian kotak amal atau infaq di Masjid Darul Muta'allim, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam.

Dengan bukti itu, pria bernama M. Adrian Syahputra alias Rian ini harus berurusan dengan polisi.

“Tersangka memang sudah sering mencuri kotak amal dan sudah dicari-cari warga,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, didampingi Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian, dan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, AKP Tigor Sidabariba, di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, Jumat, 3 Juni 2022.

Bob mengatakan, Rian sudah terbiasa alias mahir (spesialis) mencuri kotak infaq masjid atau musala. Karena itu, dia terlihat santai saat menjalankan kejahatannya.

“Pelaku baru di Batam sejak tahun 2021 (sudah setahun) dan semua gerak-geriknya terlihat di CCTv. Nah khusus wilayah Bengkong yang sudah membuat laporan polisi ada 2 TKP (tempat kejadian perkara), yakni di Masjid Darul Muta'allim Bengkong Indah, dan di Masjid Miftahul Huda Bengkong Baru,” sebutnya.

Polisi dapat mencari Rian setelah melacak dari hasil rekaman kamera pengintai dan sejumlah saksi-saksi di lapangan.

Untuk menguras isi kotak amal, Rian merusak pintu samping kemudian mencongkel kunci gembok pada kotak itu menggunakan obeng.

Rian mengambil uang di dalam salah satu kotak infaq berjumlah sekitar Rp3 juta, pada Jumat, 27 Mei 2022, dini hari.

“Uang dari dalam kotak infaq kurang lebih Rp3 juta. Uang sudah habis digunakan pelaku,” tandasnya.


(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook