Tim Gabungan Bubarkan Massa Berkumpul di Pacific Food Court

Reporter : KORANBATAM.COM 03 Jan 2021, 15:42:26 WIB KRIMINAL 24 JAM
Tim Gabungan Bubarkan Massa Berkumpul di Pacific Food Court

Keterangan Gambar : Pembubaran massa oleh personel gabungan TNI-Polri di Pacific Food Court, Sungai Jodoh, Kota Batam, pada Kamis (31/12/2020) malam. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Menjelang pergantian Malam Tahun Baru 2021 Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batu Ampar, Kompol Nendra Madya Tias, S.I.K., bersama Prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Marinir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam melakukan pembubaran massa di Pacific Food Court, Sungai Jodoh, Kota Batam, pada Kamis (31/12/2020) malam.

Pembubaran itu lantaran tidak mengindahkan adanya Maklumat Pemerintah di saat malam pergantian perayaan malam tahun baru.

Saat itu, tim gabungan sedang melaksanakan patroli bersama dalam rangka mencegah adanya penyebaran wabah pandemi saat malam perayaan tahun baru.

Tim patroli menemukan adanya kerumunan di Pasific food court, pengunjung sangat membludak hingga tidak mendapatkan kursi dan mengakibatkan tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

 

Keterangan gambar : Kapolsek Batu Ampar, Kompol Nendra Madya Tias (kanan) saat memberikan himbauan dan pembubaran saat malam pergantian tahun baru di Pacific Food Court, Sungai Jodoh, Kota Batam, pada Kamis (31/12/2020) malam. (Foto : istimewa)

Nendra mengatakan bahwa, kegiatan itu (pembubaran) untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 terkait Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang keharusan untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun 2021 yakni untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum seperti perayaan natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan pergantian malam tahun baru, arak-arakan pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

“Kami (Polsek Batu Ampar) bersama personil TNI dan Satpol-PP mengambil tindakan tegas berupa pembubaran massa pengunjung di Pacific Food Court. Dalam kesempatan itu juga, kami menghimbau pengunjung untuk merayakan malam tahun baru kali ini dirumah saja,” ujar Nendra.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, mengapresiasi kinerja anggotanya yang cepat tanggap dalam membubarkan kerumunan massa saat perayaan malam Tahun Baru.

“Benar adanya pembubaran yang dilaksanakan di Pacific Food Court. Tindakan kita tegas, sesuai prosedur Maklumat Presiden, Maklumat Kapolri dan Peraturan Walikota (Perwako) Kota Batam yang berisikan tentang Malam pergantian Tahun Baru di larang melakukan kegiatan apapun,” kata Kapolresta Barelang Polda Kepri melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia.

 

(ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook