- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Tim Gabungan Polda Kepri Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil 
 
		
	
Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (tengah) didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto (kanan) dan Kabid Propam Polda Kepri (kiri) saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, di halaman Mapolda Kepri. (Foto : Humas Polda Kepri)
KORANBATAM.COM, BATAM - Tim gabungan Polda Kepri, DitReskrimum, Dit Intelkam dan Bid Propam Polda Kepri mengamankan 4 orang pelaku penggelapan kendaraan roda empat, salah satu pelaku berinisial HA seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bintan turut serta diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi oleh DirReskrimum dan Kabid Propam Polda Kepri, pada Selasa (19/5/2020), di Mapolda Kepri.
"Sejak Kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/5/2020) Minggu lalu, Bapak Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan yaitu dari jajaran DitReskrimum, Bid Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui rilis yang diterima oleh KORANBATAM.COM.
Selanjutnya, kata Harry, tim langsung bekerja untuk mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti. "Dari hasil penyelidikan didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau. Dan pada Minggu malam (17/5/2020) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka diamankan ditempat kos-kosannya yang berada di daerah Pelalawan," ungkap Harry.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, Harry menjelaskan bahwa, ada sekitar 83 unit kendaraan roda empat berbagai dari berbagai merk yang digelapkan oleh tersangka.
"Hingga saat ini, tim teknis gabungan masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan-kendaraan yang belum disita, sampai dengan malam ini barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 30 unit mobil," ucapnya.
Harry menyampaikan, ada empat orang sudah diamankan hingga saat ini, termasuk tersangka utama yaitu oknum anggota Polri inisial HA. Adapun modus operandi, kata Harry, yang dilakukannya adalah dengan menawarkan kendaraan dari Leasing atau dari Showroom kepada pembeli dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut.
"Perbuatan ini sudah hampir kurang lebih 3 tahun dilakukan oleh tersangka bersama rekan-rekannya yang lain. Bapak Kapolda Kepri sangat memberikan atensi terhadap perkara ini, dan akan terus mengungkap hingga ke proses hukum selanjutnya," ujar Kabid Humas Polda Kepri itu.
Selanjutnya, para tersangka diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancam hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara.
"Sampai dengan hari ini sudah ada 12 orang yang melapor ke Polda Kepri yang menjadi korban, untuk itu kami himbau juga kepada masyarakat di Provinsi Kepri, yang merasa ada kendaraannya yang menjadi korban penipuan silahkan datang ke Polda Kepri dengan membawa dokumen kendaraan untuk dilakukan cek fisik ditempat," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. (iam)
 







.gif)











 
			










