- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Tim Macan Polresta Barelang Amankan Pelaku Curat

Keterangan Gambar : Tim macam Polresta Barelang saat mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - SF dan RH, dua (2) orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil dilumpuhkan Team Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri, saat akan diamankan pada Sabtu (12/12/2020) siang, sekira pukul 14.22 WIB, di sekitaran Pasar Angkasa, Kota Batam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH,.
Ia mengatakan bahwa, penangkapan tersebut bermula saat tim Operasional (Opsnal) Reskrim Polresta Barelang menerima laporan pencurian di Komplek Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, dengan gerak cepat, pada hari Sabtu (12/12/2020), sekira pukul 13.32 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, pelaku sedang berada di sekitaran Pasar Angkasa.
Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha mencoba melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga (3) kali. Akan tetapi, pelaku melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, telah terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, kedua pelaku diamankan oleh Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Andri Kurniawan, Minggu (13/12/2020).
Keterangan gambar : Dua orang pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto : istimewa)
Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, kejadian pencurian tersebut terjadi saat SH yang merupakan karyawan pelapor hendak mengambil barang di ruko milik pelapor yang berada di Komplek Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja pesanan konsumen.
Ketika SH hendak memasuki ruko, didapati gagang pintu dalam terlilit tali rapia dan mendapati Digital Video Recorder (DVR) CCTv (Closed-Circuit Television) telah hilang.
Selain itu, uang sebesar Rp40 juta rupiah, dua (2) unit Laptop merek Toshiba dan user, lima (5) unit mesin las serta dua (2) unit keong pompa raib.
(ilham)