- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Tim Macan Polresta Barelang Amankan Pelaku Curat

Keterangan Gambar : Tim macam Polresta Barelang saat mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - SF dan RH, dua (2) orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil dilumpuhkan Team Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri, saat akan diamankan pada Sabtu (12/12/2020) siang, sekira pukul 14.22 WIB, di sekitaran Pasar Angkasa, Kota Batam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH,.
Ia mengatakan bahwa, penangkapan tersebut bermula saat tim Operasional (Opsnal) Reskrim Polresta Barelang menerima laporan pencurian di Komplek Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, dengan gerak cepat, pada hari Sabtu (12/12/2020), sekira pukul 13.32 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, pelaku sedang berada di sekitaran Pasar Angkasa.
Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha mencoba melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga (3) kali. Akan tetapi, pelaku melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, telah terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, kedua pelaku diamankan oleh Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Andri Kurniawan, Minggu (13/12/2020).

Keterangan gambar : Dua orang pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto : istimewa)
Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, kejadian pencurian tersebut terjadi saat SH yang merupakan karyawan pelapor hendak mengambil barang di ruko milik pelapor yang berada di Komplek Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja pesanan konsumen.
Ketika SH hendak memasuki ruko, didapati gagang pintu dalam terlilit tali rapia dan mendapati Digital Video Recorder (DVR) CCTv (Closed-Circuit Television) telah hilang.
Selain itu, uang sebesar Rp40 juta rupiah, dua (2) unit Laptop merek Toshiba dan user, lima (5) unit mesin las serta dua (2) unit keong pompa raib.
(ilham)







.gif)






















