- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
Tim Siwas Polresta Barelang Sidak Sel Tahanan hingga Izin Penggunaan Senpi Anggota Polsek Batuampar

Keterangan Gambar : Tim Siwas Polresta Barelang sidak mendadak di Mapolsek Batuampar, Kamis (2/2/2023) pagi. /Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Semua senjata api (senpi) yang dipegang dan digunakan anggota Kepolisian Sektor Batuampar, Kota Batam diperiksa tim Seksi Pengawasan (Siwas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kamis (2/2/2023) pagi.
Adapun pemeriksaan meliputi kondisi senpi, jumlah peluru dan masa berlaku kartu pemegang senpi yang belum diperbarui.
Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin mengatakan, pemeriksaan senpi milik anggota polisi dilakukan secara rutin, per sebulan sekali.
“Pemeriksaan ini sekaligus untuk menginventarisir jumlah senpi yang dipinjam pakaikan ke anggota dan sekaligus sebagai verifikasi ke Polsek Jajaran dalam rangka mutasi Kapolsek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Salahudin menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara terus menerus dan rutin terhadap penggunaan senpi oleh seluruh anggota Polsek Batuampar.
“Tujuannya agar senpi tersebut tidak disalahgunakan oleh anggota dan menyalahi SOP (Standard Operating Procedure) penggunaan senpi,” jelasnya.
Salahuddin juga mengingatkan, anggota polisi yang masih muda jangan bermain-main dengan senpi yang dipegangnya. Selain itu, anggota polisi tidak boleh menyewakan senpi yang dipegangnya kepada orang lain.
Dari hasil pemeriksaan itu, semua senpi masih layak digunakan terkait dengan kesiapan untuk mengantisipasi bila menghadapi kondisi darurat, seperti ancaman aksi teroris.
Informasi yang diterima, pengecekan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di ruang sel tahanan narapidana.
Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas, mulai dari kamar mandi pun tidak luput dari pemeriksaan.
Petugas mencari barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, sendok, garpu, gergaji, tali, korek api dan lainnya. Selain itu untuk mengantisipasi kaburnya para tahanan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang yang dihuni 13 orang tahanan dari 3 ruang sel tahanan tersebut.
“Selain pengecekan senpi anggota, petugas Siwas Polresta Barelang juga melakukan penggeledahan 3 ruang sel tahanan yang diisi 13 orang napi laki-laki (8 tahanan Polsek, 4 titipan jaksa dan Bea Cukai 1). Alhamdulillah tidak ada ditemukan barang-barang terlarang dan napi dalam keadaan sehat semua,” imbuhnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemeriksaan kendaraan dinas baik roda dua (R2) maupun empat (R4) di Polsek Batuampar.
(iam)







.gif)






















