Tim Terpadu Akan Kembali Tindak Pelanggar Protkes

Reporter : KORANBATAM.COM 25 Jan 2021, 23:55:20 WIB BATAM
Tim Terpadu Akan Kembali Tindak Pelanggar Protkes

Keterangan Gambar : Rapat yang di gelar di Kantor Wali Kota Batam. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Akhir Januari 2021 ini, Tim Terpadu penegakan Protokol Kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 kembali turun melakukan penindakan.

Hal ini diputuskan dalam rapat di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/1/2021) pagi, yang dipimpin Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

“Tim mulai bergerak akhir bulan ini. Targetnya di 96 titik,” kata Amsakar.

Ia mengingatkan, agar masyarakat dapat mematuhi Protkes tersebut. Untuk diketahui, Walikota Batam Muhammad Rudi telah jauh-jauh hari meneken Peraturan Walikota (Perwako) perihal penegakan Protkes ini. Terbaru kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Dr H Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan harapan agar Protkes terus dilaksanakan.

“Ada sanksi jika Protkes dilanggar. Dari sanksi sosial, denda ataupun administratif,” imbuh Amsakar.

Dalam setiap kesempatan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini sering disampaikan Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad maupun Sekda Kota Batam Jefridin Hamid.


(ril)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook