- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
- JNE Raih Penghargaan Best CMO Award 2025
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Keterangan Gambar : Agenda FGD Monev Pengelolaan Pengaduan BP Batam di IT Centre, Batam Center, Rabu (20/8/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Center, Batam, Rabu (20/8/2025).
Monev dibuka langsung Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan diikuti 90 perserta dari unit kerja di BP Batam.
Monev ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yaitu Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono.
Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain mengatakan, penyelenggaraan monev untuk mendapatkan wawasan dan masukan dalam meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan yang efektif.
“Kita harus melihat bagaimana sistem pengaduan kita bisa ditingkatkan kualitasnya, sehingga semakin bisa dipercaya dan semakin bermanfaat bagi pengambilan keputusan BP Batam,” katanya.
Menurutnya, ada dua hal yang perlu lebih ditingkatkan bagi pengelola pengaduan. Pertama, anonimitas atau menjaga identitas pengadu sehingga masyarakat mau mengadu kepada lembaga/intansi. Kedua, sistem monitoring laporan pengaduan, agar masyarakat bisa memantau perkembangan aduan.
“Menurut saya itu penting dari sebuah sistem pengaduan dan akan meningkatkan postur dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” jelasnya.
Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan menambahkan bahwa, setiap laporan masyarakat harus ditangani secara professional dan terintegrasi. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Kebijakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
“Sepanjang Semester I Tahun 2025, BP Batam mencatat sebanyak 40.892 aduan. Dari total itu sebanyak 40.277 aduan atau 98,49 persen jumlah pengaduan telah selesai ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, disebutkan, BP Batam memiliki tiga mekanisme penanganan pengaduan melalui situs lapor.go.id atau SMS ke 1708, kotak pengaduan yang ditempatkan di semua unit layanan dan pengaduan langsung atau lainnya (Whatsapp, B-Care, Email CSIRT BP Batam, Customer Care, tawk.to, email, Kantor Pelayanan Pelanggan, Call Centre, Media Sosial, Kuisioner dan SAPA Batam).
Ia pun berharap pelaksanaan FGD monev ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas dan pemahaman unit kerja terkait bagaimana mengelola pengaduan secara responsive, transparan dan akuntabel. (*)







.gif)






















