- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
Tingkatkan Pelayanan Investasi, BP Batam Gelar Pelatihan OSS-RBA bagi SDM PTSP

Keterangan Gambar : Pejabat dan staf unit PTSP BP Batam tengah mengikuti pelatihan di Gedung IT Centre BP Batam, Batam Center, Jumat (16/9/2022). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar pelatihan PTSP bidang penanaman modal tingkat dasar, OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) bagi petugas unit pelayanan PTSP BP Batam.
Pelatihan diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan wawasan, kompetensi dan kualitas SDM yang berada pada unit pelayanan PTSP BP Batam sebagai garda terdepan pelayanan investasi di kota Batam.
Acara dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan didampingi Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana, Jumat (16/9/2022), di Gedung IT Centre BP Batam, Batam Center.
Wahjoe Triwidijo menuturkan bahwa, sejak diresmikannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Cipker) pada 2020, pemerintah telah mengubah prosedur perizinan usaha menjadi Risk-Based Licensing Approach (Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) yang dilakukan melalui satu platform, yaitu Online Single Submission (Perizinan Daring Terpadu atau OSS).
Hal ini, kata dia, dilakukan sebagai langkah strategis menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi khususnya perizinan berusaha, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja serta meningkatkan investasi yang berkualitas.
Sejalan dengan amanat tersebut, maka Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah lama mendorong penerapan sistem pendekatan berbasis risiko melalui Sistem OSS-RBA pada layanan BP Batam.
OSS-RBA menggantikan versi sebelumnya, yaitu OSS 1.1 (one poin one), dimana pelaku usaha hanya perlu mengurus perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.
Lebih lanjut, Wahjoe menjelaskan, pelatihan ini terselenggara guna memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai mengenai OSS-RBA bagi petugas PTSP BP Batam dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui sistem yang terintegrasi secara elektronik.
Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 16 hingga 18 September 2022, yang diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari seluruh pejabat dan staf unit PTSP BP Batam.
“Mengingat pentingnya sistem OSS-RBA pada pelayanan BP Batam, maka kami meyakini dibutuhkan petugas pelayanan sebagai fasilitator yang handal dan siap membantu mendampingi pelaku usaha, secara professional dalam pelaksanaan implementasi OSS-RBA,” ujar Wahjoe.
Mantan Inspektur I, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini berharap, pembinaan ini akan berdampak besar pada peningkatan kualitas dan kompetensi SDM PTSP BP Batam, dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi Batam dan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
“Tugas kita bersama untuk menjaga kenyamanan pelayanan investasi dan iklim investasi kondusif, dan pada unit PTSP lah merupakan pintu gerbang utama pelayanan kepada investor,” ujarnya.
Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI), yaitu pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Investasi/BKPM, Widyaiswara Ahli Madya, Husen Maulana dan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya, Melisa Tanjung Sari. (***)