- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Todong Wanita Pakai Sajam, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : ilustrasi perampokan menggunakan senjata tajam. /1st
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang meringkus seorang laki-laki pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Perumahan Tiban II, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (18/3/2021). Laki-laki itu ternyata seorang pria paruh baya bernama Erwinsyah (50), yang nekat merampok dengan menodongkan senjata tajam (Sajam) pisau kepada seorang wanita.
Penangkapan yang dipimpin oleh Pejabat Sementara (PS) Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Haris Baltasar Nasution ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Sekupang menerima laporan yang masuk dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi Curas di wilayah Sekupang, Kota Batam, terhadap seorang pembantu rumah tangga bernama inisial T.
“Kejadian berawal, ketika korbannya T pembantu rumah tangga ini sedang memasak di dapur. Tidak lama berselang, Erwin (pelaku) datang dan menodongkan pisau ke arah korban sambil meminta uang kepadanya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekupang, AKP Yudi Arvian, Jumat (19/3/2021).
T pun melawan dan merebut pisau yang dipegang Erwin. Sejurus kemudian, pelaku langsung memukul korban berkali-kali agar korban tak berdaya.
T berteriak guna mendapatkan pertolongan warga sekitar. Erwin pun panik, hingga kabur lewat pintu belakang rumah.
T mengalami luka robek di bagian tangan dan luka memar di bagian wajah. Lantas T melaporkan kejadian yang dialaminya ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sekupang.
“Kami menerima laporan tentang kejadian pencurian dengan kekerasan. Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku melarikan diri ke arah danau di belakang rumah. Tim segera melakukan penyisiran dan pencarian di seputaran danau di belakang rumah. Pelaku berhasil ditemukan, ia bersembunyi di semak-semak pinggir danau,” jelasnya.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni berupa satu bilah pisau dapur dan satu tas ransel warna hitam.
“Pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polsek Sekupang,” tutupnya.
(ilham)