- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Buruh Kembali Turun Ke Jalan

Keterangan Gambar : Ratusan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) saat gelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Pemerintah Kota Batam. (Foto : iam)
KORANBATAM.COM, Batam - Ratusan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kembali menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Ratusan buruh tersebut kembali menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka terkait atas penolakan RUU CILAKA (Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja).
"Kami datang kesini, bukan untuk anarkis. Kami kesini hanya ingin bertemu dengan para perwakilan rakyat, untuk mendengar semua aspirasi kami. Jadi kenapa kami di halangi oleh pagar besi. Hidup buruh..hidup buruh..hidup buruh," teriak salah satu pria yang berdiri di atas mobil komando saat aksi unjuk rasa, Rabu (12/2/2020) siang.
Lanjut Sang orator aksi demo, mereka datang dan berkumpul di depan kantor DPRD kota Batam, hanya ingin bertemu kepada para anggota dewan, yang dulunya mereka pilih dengan penuh harapan.
"Izinkan kami untuk masuk kedalam rumah kami. Ini adalah aksi damai, tidak akan ada aksi anarkis dari para anggota kami. Saya jamin dan saya tanggung jawab," tegasnya.
Pantauan dilokasi, para aksi unjuk rasa ini melakukan aksi Long March, sejauh 1,5 kilometer bersama ratusan peserta aksi unjuk rasa lainnya.
Ketua DPC Kota Batam, Carlos Hutabarat
meminta agar RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja melibatkan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk duduk bersama.
"Kami disini untuk menolak Omnibus Law yang merugikan kesejahteraan buruh dan pekerja. Karena, sampai sekarang dari pihak serikat pekerja dan serikat buruh tidak ada yang menerima wujud dari bab dan pasal Omnibus Law tersebut," kata Carlos.
"Tetapi wajar, serikat pekerja dan serikat buruh mencurigai poin-poin yang akan ditimbulkan sesuai dengan undang-undang yang sudah berlaku," tambah Carlos.
Sementara itu, Putra Yustisi Respaty Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwasannya DPRD Kota Batam mempunyai kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat kota Batam.
"Baru saja kami menerima surat yang diberikan. Setelah ini, Saya minta perwakilannya nanti masuk kedalam, untuk diskusi lebih lanjut," ujar Putra saat menemui para serikat pekerja dan serikat buruh di depan kantor DPRD kota Batam.
"Saya mohon maaf, karena pimpinan kami sedang tidak berada ditempat sedang ada tugas lain. Selanjutnya, nanti kami akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan kami," tutupnya. (iam)