- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
UPP Saber Pungli Provinsi Kepri Kunjungi Kantor Pelayanan Publik di Kabupaten Bintan

Keterangan Gambar : Ketua UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol Musa Tampubolon Irwasda Polda Kepri (tengah) saat kunjungan di Kantor Unit Pelayanan Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BINTAN - Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Musa Tampubolon, S.H., S.I.K., M.Si,
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri) melakukan kunjungan kerja pelayanan public di Kabupaten Bintan, tepatnya di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bintan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Kantor Satpas Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Kabupaten Bintan, Kamis (24/9/2020).
“Dalam kunjungan kerja ini, melakukan pengecekan pada pelayanan publik dan memberikan saran kepada Kantor Pelayanan Publik, untuk dibuatkan spanduk, banner ataupun media lainnya. Terkait biaya yang harus dikeluarkan, secara jelas untuk mendapatkan produk layanan dan harus diletakkan di tempat yang mudah dilihat,” kata Kombes Pol Musa Tampubolon, (Irwasda Polda Kepri), kemarin, Rabu (23/9).
Keterangan gambar : Ketua UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol Musa Tampubolon Irwasda Polda Kepri (tengah) saat kunjungan di Kantor Unit Pelayanan BPKB Kabupaten Bintan. (Foto : istimewa)
Kata Musa, selanjutnya dijelaskan kepada masyarakat tentang mekanisme pengurusan sehingga, masyarakat tidak salah paham. diharapkan layanan yang diberikan adalah pelayanan yang terbaik dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan jauh dari pungli.
“Berikan pelayanan yang maksimal jauh dari pungli. Satu lagi, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, agar tetap utamakan kesehatan dan pedomani Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
(ilham)
Sumber: PolresBintan