- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Usai Dirazia, Pasir Langka dan Mahal

Keterangan Gambar : Tumpukan pasir. /1st
KORANBATAM.COM - Usai merazia yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta Barelang dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam terhadap para pelaku usaha penambang pasir, sehingga menyebabkan kondisi pasir mengalami kelangkaan dan harga melambung tinggi.
Salah satu warga Batu Besar, Iwan mengatakan, sejak adanya penangkapan di daerah CLT dan wilayah Batu Besar, pasir saat ini sulit didapatkan. Bahkan harga yang biasanya per lori itu naik sekitar 20 persen.
“Sejak razia pasir sulit didapatkan, sementara harga semakin melambung tinggi karena permintaan banyak sementara produksi sangat sedikit,” ujarnya kepada media ini, Senin (6/3/2023).
Iwan menambahkan, pasir sejak dulu dibutuhkan oleh masyarakat terutama dalam mendukung pembangunan. Namun sampai saat ini, sudah puluhan tahun berjalan selalu menjadi sasaran operasi razia karena masalah perizinan. Bahkan pihaknya pernah konsultasi dengan Disperindag terkait perizinan tidak bisa diberikan solusi disebabkan tidak ada area lahan untuk pertambangan di Batam.
“Sebenarnya pasir ini dibutuhkan oleh masyarakat walaupun katanya ilegal. Sebab pembangunan perumahan pasirnya dari mana?, bahkan kami sudah pernah bertanya dimana lokasi yang diizinkan oleh pemerintah untuk mengambil pasir namun jawabannya tidak ada,” ulasnya.
Menurutnya, para pelaku usaha hanya mencari sesuap nasi bahkan harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Seharusnya pemerintah menyediakan kebutuhan pasir bagi masyarakat yang membutuhkan apalagi pembangunan kota Batam membutuhkan banyak pasir setiap tahunnya.
“Kadang kita kasihan kepada pelaku usaha penambang pasir, untuk mencari sesuap nasi harus berhadapan dengan hukum. Sementara bahan material pembangunan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara, salah satu kontraktor pelaksana pembangunan perumahan, Rocky mengatakan, akhir-akhir ini sangat sulit untuk mendapatkan pasir. Padahal kebutuhan pasir untuk pembangunan perumahan sangat dibutuhkan terutama pada saat pekerjaan plester.
“Sekarang sangat susah dapat pasir, kalaupun ada kualitasnya kurang bagus. Memang ada pasir putih namun harganya selangit. Satu lori ukuran 5 meter persegi (m3) hampir mencapai Rp3 juta, kalau pasir yang biasanya kita beli paling setengah harga,” ujarnya.
Rocky berharap, adanya solusi dari pemerintah untuk mengatasi kelangkaan pasir ini, bahkan bila perlu ada tempat yang diberikan izin oleh pemerintah sehingga kebutuhan pasir di Batam bisa terakomodir.
“Kita hanya bisa berharap pemerintah Batam bisa memberikan solusi atas kelangkaan pasir ini, selain langka harga juga mahal. Mungkin kalau ada lokasi yang diberikan sebagai lahan pengolahan pasir bisa membantu pembangunan kota Batam lenih cepat,” ungkapnya.
(red)