- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Usai Geledah Kantor Bupati Bintan, Penyidik KPK Bawa Lima Kardus Berkas Dugaan Korupsi

Keterangan Gambar : Anggota Polres Bintan bersenjata lengkap, berjaga-jaga di luar Kantor Bupati Bintan, Senin (1/3/2021). /1st
KORANBATAM.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima kardus berukuran sedang ke Tanjungpinang dengan menggunakan mobil mini bus berwarna putih milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, usai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bintan yang beralamat di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjung Uban, Kilometer 42, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Teluk Bintan, Bintan Buyu, Tlk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Bupati Bintan tepatnya di ruang kerja Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan itu dikawal dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap (laras panjang) dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
“Iya benar, ada pemeriksaan oleh KPK di lantai dua. Pemeriksaannya dari tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB,” kata salah satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Jumain, Senin (1/3/2021).
Dikatakan Jumain, dirinya tidak mengetahui ruang mana saja yang diperiksa. Tetapi, katanya, petugas KPK melakukan pemeriksaan di lantai dua Gedung Pemkab Bintan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.
(cr1)