- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
Walikota Batam Minta Dinkes Sisir Lokasi Potensi Terpapar Covid-19

Keterangan Gambar : Walikota Batam dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi. (Foto : Media Center Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi memperintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam untuk terus melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang berpotensi terpapar Corono Virus Disease (Covid-19). Hal itu sebagai upaya untuk mempercepat penangan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (28/5/2020).
"Kenapa grafik positif Covid-19 naik di Batam karena kami sisir dan ini bagus jadi cepat diketahui supaya tidak tambah menyebar kemana-mana," ujar Rudi, Rabu (27/5/2020).
Dijelaskannya bahwa tak semua daerah melakukan seperti Batam yang menyisir langsung ke lapangan. Saat ini, mungkin saja jumlahnya lebih banyak dari yang sudah diketahui, karena beberapa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sama sekali tidak merasakan gejala atau kategori orang tanpa gejala (OTG).
Penyisiran terus dilakukan tidak lain adalah untuk mempercepat siapa saja yang positif Covid-19. Sehingga begitu dipastikan dites dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk membantu perawatan pasien Covid-19.
"Batam tidak mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), karena kami ingin lebih fokus untuk melakukan penyisiran. Menurut saya untuk mengobati orang yang sakit maka kita harus tahu dulu siapa yang sakit," ucapnya.
Sebagaimana diketahui sampai tanggal 27 Mei 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam sebanyak 109 orang terdapat penambahan sebanyak 13 kasus baru. Dari jumlah tersebut sebanyak 35 orang sembuh dan 10 orang lainnya meninggal dunia. Saat ini para pasien tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Adapun penambahan pasien positif Covid-19 tersebut diantaranya pertama seorang laki-laki berinisial An.YPDP usia 22 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Bengkong Kolam Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 97 Kota Batam.
Terkonfirmasi kedua seorang anak Balita perempuan berinisial By KDS usia 1,3 tahun, beralamat di kawasan Perumahan Kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 98 Kota Batam.
Terkonfirmasi ketiga seorang laki-laki berinisial Tn G usia 64 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Kavling Bakau Serip Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 99 Kota Batam.
Terkonfirmasi keempat seorang laki-laki berinisial Tn LAS usia 34 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 100 Kota Batam.
Terkonfirmasi kelima seorang perempuan berinisial Ny RrEM usia 46 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan Perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 101 Kota Batam.
Terkonfirmasi keenam seorang laki-laki berinisial Tn RAM usia 41 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 102 Kota Batam.
Terkonfirmasi ketujuh seorang perempuan berinisial Nn LR usia 21 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 103 Kota Batam.
Terkonfirmasi kedelapan seorang laki-laki berinisial Tn DM, usia 29 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 104 Kota Batam.
Terkonfirmasi kesembilan seorang laki-laki berinisial Tn MRD usia 19 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 105 Kota Batam.
Terkonfirmasi kesepuluh seorang laki-laki berinisial Tn BF usia 25 Tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 106 Kota Batam.
Terkonfirmasi kesebelas seorang laki-laki berinisial Tn RPJP usia 30 Tahun, ASN Instansi Vertikal, beralamat di kawasan Perumahan GMP Sei Pancur Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 107 Kota Batam.
Terkonfirmasi keduabelas seorang perempuan berinisial Ny SSS usia 52 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Purimas Batam Centre Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 108 Kota Batam.
Terkonfirmasi ketigabelas seorang remaja perempuan berinisial Nn ES usia 17 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan Perumahan Palm Spring Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 109 Kota Batam. (iam)