- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Warga Jemaja Dihebohkan Temuan 36 Paket Diduga Narkoba Jenis Kokain

Keterangan Gambar : Warga Desa Landak saat menemukan paket bercampur dengan sampah di bibir pantai Desa Landak, Jemaja, Anambas, Provinsi Kepri, Jumat (1/7/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas gempar. Dimana ada temuan 36 paket bungkusan plastik warna hitam yang diduga kuat berupa narkotika berbahaya jenis Kokain di bibir pantai Tunjuk, Desa Landak, Jumat (1/7/2022).
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 04/Letung, Komando Distrik Militer (Kodim) 0318/Natuna, Sersan Dua (Serda) Yugo menjelaskan kronologis ditemukannya paket tersebut, bermula saat salah satu warga, Rusdikun yang merupakan warga Desa Landak sedang menyusuri pantai Tunjuk untuk mencari barang bekas.
Saat mencari barang bekas itu, dia menemukan sebuah bungkusan plastik besar berwarna hitam di bibir pantai. Mendapat barang yang mencurigakan itu, Rasdikun langsung memanggil Syamsul Bahri, selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) yang kebetulan melintas di lokasi penemuan barang tersebut.
Setelah mereka berdua mengamankan paket tersebut agar tidak hanyut, mereka juga memanggil Kepala Dusun (Kadus).
“Penemuan paket tersebut pertama sekali ditemukan oleh warga yang sedang menyisir pantai untuk mencari barang bekas, yang kemudian menemukan bungkusan hitam besar yang mencurigakan. Setelah dibuka oleh warga, berjumlah 25 paket dan selanjutnya mereka saling menghubungi pihak-pihak lain untuk mengamankan barang tersebut,” kata Serda Yugo.
Dirinya juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan penemuan benda mencurigakan tersebut, ia segera menghubungi Kepala Desa (Kades) Desa Landak, Amirullah yang selanjutnya menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja, Pos Angkatan Laut (Posal) Jemaja.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya langsung menghubungi anggota Polsek Jemaja, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Candra Fajar serta Posal Jemaja,” sebutnya.
Setelah menerima telpon dari Serda Yugo, Briptu Chandra Fajar, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudi Luis, Brigadir Mauliyadi, Brigadir Niko segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di tempat, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) beserta anggota Polsek Jemaja langsung mengamankan dan membawa plastik besar berwarna hitam tersebut ke Markas Polsek Jemaja untuk dilakukan penelitian oleh Dr. Soeherry guna memastikan jenis barang mencurigakan tersebut.
Setelah dilakukan drug abuse test oleh Dr. Soeherry, ia menyampaikan bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Kokain dan benzodiazepin.
Tak hanya itu, setelah dilakukan penyisiran kembali oleh pihak berwenang, paketan kembali ditemukan dengan jumlah yang lebih sedikit, yakni sembilan paket pada pukul 13.00 dan dua paket pada pukul 15.00 WIB.
Dengan begitu, total jumlah paketan yang ditemukan dan diduga barkoba jenis Kokain tersebut berjumlah 36 paket dengan berat perkiraan 1 Kilogram (kg) per paketnya.
(sidaknews.com/red)