- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Waspada! Ada Oknum Ngaku Jaksa Takuti Penyelenggara Negara

Keterangan Gambar : Tersangka korupsi digiring petugas. /1st
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa, banyak ditemukan pejabat Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemerintahan Desa (Pemdes) mengaku telah menerima telepon dan pesan dari orang yang tidak dikenal dengan mengaku sebagai Jaksa.
“Modus penipuannya, pelaku menelepon calon korban dengan nomor WhatsApp menggunakan foto profil orang berpakaian dinas Kejaksaan. Lalu pelaku mengaku sebagai jaksa dan menanyakan meminta keterangan yang berkaitan dengan penegakan kasus hukum tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap kepada media ini, Minggu (27/3/2022).
Roy juga menjelaskan, pelaku dengan lihai mencoba untuk memperdayakan penyelenggara pemerintahan karena adanya dugaan kasus korupsi. Saat itulah si pelaku menawarkan solusi agar masalah tidak dilanjutkan dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalannya.
“Jika calon korban tidak ingin diproses hukum, pelaku mengirimkan nomor rekening tertentu kepada calon korban, dan meminta calon korban mentransfer uang kepada pelaku,” ungkapnya.
Roy mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya pejabat Pemda dan Pemdes agar tidak mudah percaya dengan nomor telepon gelap dari orang yang tidak dikenal kemudian mengaku sebagai jaksa.
“Kalau ada oknum menelepon mengaku sebagai jaksa, silahkan laporkan kepada kami. Karena kami tidak pernah memintai keterangan melalui telepon tapi pemanggilan resmi, jika ada hal-hal yang mengandung dugaan korupsi,” tandasnya.
(Tony/Jhon)