- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
Wujud Transparan Pemerintah, Jefridin Dukung Inovasi Semenanjung Batam 
 
		
	
Keterangan Gambar : Rapat sosialisasi penggunaan Semenanjung Batam di Kantor Walikota Batam, Rabu (6/10/2022). /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mendukung pengunaan sistem evaluasi, monitoring perencanaan dan kinerja pembangunan Pemerintah Kota Batam atau Semenanjung Batam di Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Hal itu disampaikan Jefridin saat rapat sosialisasi penggunaan Semenanjung Batam di ruang rapat Hangnadim, lantai IV, Kantor Walikota Batam, Rabu (6/10/2022).
Jefridin mengatakan, Semenanjung Batam merupakan implementasi dari proyek perubahan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Batam pada pelatihan kepemimpinan Nasional dengan modul yang dikembangkannya adalah Elektronik-Dokumen Pelaksanaan Anggaran (e-DPA), Elektronik-Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP) dan log frame.
“Untuk penggunaannya sudah diterbitkan melalui Peraturan Walikota (Perwako) Batam di Nomor 174 tahun 2022,” sebutnya.
Jefridin juga menjelaskan, Semenanjung Batam dibuat untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran kinerja perencanaan dan pelaporan kinerja Pemko Batam. Maka perlu dilakukan pengendalian dokumen perencanaan, monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan.
Hal ini, kata dia, berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2016 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Dengan penggunaan sistem ini saya berharap, perangkat daerah dapat memanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan kinerja serta alat kontrol dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Kemudian untuk pelaksanaannya, masih kata Jefridin, perlu dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk memasukkan data Perencanaan Rencana Strategis (Restra) tahun 2021 sampai dengan 2026 dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022.
Sehingga, lanjutnya, data tersebut dapat dimanfaatkan untuk ketiga modul tersebut yang nantinya akan diintegrasikan dengan e-government-emonev dan e-government-Sistem Evaluasi Perencanaan Pembangunan (SEPP) dan satu data kota Batam yang dibangun dengan portal tersendiri.
Selanjutnya hanya akan dilakukan satu kali penginputan untuk dimanfaatkan dalam proses pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Pemko Batam.
“Untuk sistem ini pemanfaatan efektif digunakan pada tahun 2023,” katanya.
Semenanjung Batam, kata dia, nantinya dapat diakses langsung oleh masyarakat sebagai bentuk pengawasan masyarakat kepada Pemko Batam dalam melaksanakan kebijakan perencanaan pembangunan, yang efektif.
“Semoga kehadiran Semenanjung Batam dapat di implementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan solusi dalam mewujudkan perencanaan yang selaras, terintegrasi dan mendukung visi Batam,” tutupnya. (***)
 







.gif)











 
			










