- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Zona Merah Covid-19, Empat Masjid di Bengkong Masih Gelar Salat Tarawih Berjemaah

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Batam Zulkarnain Umar, mengedukasi warga yang masih salat berjemaah di salah satu Masjid di Bengkong, Jumat (8/5) malam. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Kecamatan Bengkong sudah menjadi zona merah (Red Zone) Corona Virus Disease (Covid-19). Pasalnya, empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu di antaranya meninggal dunia dan sempat salat berjemaah di Masjid.
Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Bengkong, Yumasnur mengatakan, bahwa pihaknya terus menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Masjid. Kegiatan ini bukan untuk melarang warga beribadah. Namun, lebih ke mengedukasi warga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Semalam kita turun lagi, ada empat Masjid yang kita temui dan masih kedapatan salat tarawih berjemaah,” ujar Yumasnur, Sabtu (9/5/2020).
Dari hasil penelusuran tim, kata dia, empat Masjid yang ditemukan masih menggelar salat berjemaah itu ada yang sudah menggelar salat, ada yang hendak menggelar salat, bahkan ada yang hampir selesai salat.
“Sudah kita panggil semua pengurus Masjid. Dan langsung kita ingatkan,” ucapnya.
Ia meminta warga Bengkong untuk mengikuti imbauan pemerintah. Hal ini penting demi kemaslahatan bersama. Yumasnur mengatakan, setelah ada imbauan ini, warga diminta untuk patuh.
“Jika masih kita temukan, langsung kita bawa untuk dikarantina,” ujarnya.
Untuk mengedukasi warga yang membangkang. Pihaknya juga sudah mendatangkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Batam, Zulkarnain Umar agar warga memahami imbauan yang kita berikan.
“Agama (Islam) juga sudah mengajarkan bagaimana kita menghadapi suatu wabah,” ujarnya. (iam)