- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
Zona Merah Covid-19, Empat Masjid di Bengkong Masih Gelar Salat Tarawih Berjemaah

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Batam Zulkarnain Umar, mengedukasi warga yang masih salat berjemaah di salah satu Masjid di Bengkong, Jumat (8/5) malam. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Kecamatan Bengkong sudah menjadi zona merah (Red Zone) Corona Virus Disease (Covid-19). Pasalnya, empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu di antaranya meninggal dunia dan sempat salat berjemaah di Masjid.
Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Bengkong, Yumasnur mengatakan, bahwa pihaknya terus menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Masjid. Kegiatan ini bukan untuk melarang warga beribadah. Namun, lebih ke mengedukasi warga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Semalam kita turun lagi, ada empat Masjid yang kita temui dan masih kedapatan salat tarawih berjemaah,” ujar Yumasnur, Sabtu (9/5/2020).
Dari hasil penelusuran tim, kata dia, empat Masjid yang ditemukan masih menggelar salat berjemaah itu ada yang sudah menggelar salat, ada yang hendak menggelar salat, bahkan ada yang hampir selesai salat.
“Sudah kita panggil semua pengurus Masjid. Dan langsung kita ingatkan,” ucapnya.
Ia meminta warga Bengkong untuk mengikuti imbauan pemerintah. Hal ini penting demi kemaslahatan bersama. Yumasnur mengatakan, setelah ada imbauan ini, warga diminta untuk patuh.
“Jika masih kita temukan, langsung kita bawa untuk dikarantina,” ujarnya.
Untuk mengedukasi warga yang membangkang. Pihaknya juga sudah mendatangkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Batam, Zulkarnain Umar agar warga memahami imbauan yang kita berikan.
“Agama (Islam) juga sudah mengajarkan bagaimana kita menghadapi suatu wabah,” ujarnya. (iam)