- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
3 Pria-1 Wanita di Batam Ancam dan Rampas Harta Pelanggan MiChat Modus Open BO

Keterangan Gambar : ilustrasi cewek open BO. /1st
KORANBATAM.COM - Sebanyak empat orang pelaku pengancaman dan perampasan harta pelanggan MiChat di Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.
Keempat pelaku yang menjadi tersangka dalam kasus ini di antaranya adalah pria dewasa yakni Rio Eko Syahputra Simbolon (26 tahun), Irfan Manik (24 tahun), Muhammad Tarmimi (24 tahun), dan perempuan bernama Syahwati (25 tahun).
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, peristiwa tersebut dialami oleh seorang pria warga Sagulung, Batam bernama Resha Arya Pamungkas (20 tahun) yang menjadi korban pengancaman dan perampasan harta bermodus jasa open booking out atau BO.
Tak hanya itu, dijelaskan Tamba bahwa, harta korban juga dirampas kawanan pelaku itu.
“Mulanya korban Resha mengenal seorang wanita lewat aplikasi MiChat. Nah niatnya ingin sewa cewek untuk open BO, eeh malah menjadi korban kejahatan dari teman wanitanya yang mengaku bernama Putri (bernama asli Syahwati) yang dikenal lewat aplikasi MiChat, Kamis (27/4/2023) lalu,” ujar Kapolsek Tamba di kantornya, kepada media ini Sabtu (29/4).
Berdasarkan data yang diterima, Resha juga mengalami pemukulan di bagian wajahnya sebanyak empat kali yang mengakibatkan babak belur dihajar tiga pria yang jadi rekan wanitanya itu.
Sebelum melayani jasa open BO, Putri telah merencanakan kejahatan terhadap korbannya Resha.
“Perkenalan keduanya pun berlanjut hingga tukar-menukar kontak telepon. Lalu pelaku menawarkan kenikmatan jasa open BO dengan harga Rp400 ribu untuk ‘main’. Setelah sepakat, kemudian korban menjemput pelaku di kos-kosannya yang beralamat di kawasan Batuaji menuju wisma di Tanjung Riau,” bebernya.
Lebih lanjut, belum sempat korban melakukan hubungan, Putri pun mulai melancarkan niat jahatnya.
Dia menghubungi tiga teman prianya masuk ke dalam kamar, mengaku sebagai suaminya. Satu dari dua pria teman Putri sempat menghajar Resha hingga merampas harta korban seperti uang, telepon genggam dan barang berharga lainnya.
“Korban Resha belum sempat begituan keburu dilabrak pacar si wanita dengan mengaku sebagai suami korban, dimana si wanita sengaja tidak mengunci pintu kamar wisma yang disewa korban, dengan begitu memudahkan pelaku untuk masuk,” terangnya.
Atas kejadian itu, Resha pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekupang.
Tak membutuhkan waktu lama, komplotan penjahat ini pun diciduk jajaran Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrimnya, Iptu Ridho Lubis kurang dari 1 x 24 jam dan kini telah mendekam di sel tahanan.
(iam)