- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
7 Bangunan Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh Batam Diratakan, Petugas Terjunkan Alat Berat

Keterangan Gambar : Alat berat tengah meruntuhkan bangunan sarang judi di wilayah Simpang Dam, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Kepolisian bersama tim gabungan dari TNI, Satpol-PP dan Forkompimda Batam membongkar bangunan sarang judi di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023).
Dalam pembongkaran itu, petugas menerjunkan satu alat berat untuk meratakan sedikitnya tujuh tempat perjudian di wilayah tersebut.
Data yang diterima, satu kawasan yang mirip gelanggang yang dipagar keliling oleh seng tak luput dirobohkan petugas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pembongkaran dilakukan pasca penegakan hukum yang dilakukan tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Hari ini kita gelar apel bersama, kemudian tim membongkar 4 lokasi shelter transaksi narkotika dan 3 lokasi perjudian, semuanya kita robohkan,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Kapolresta Barelang, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan adanya pelaku kejahatan narkoba maupun perjudian di Simpang Dam tersebut.
“Untuk tindaklanjutnya kita lakukan secara bertahap, dengan mengadakan rapat untuk pendirian posko. Lalu pemasangan CCTv serta penerangan untuk memonitor kegiatan warga di sini, termasuk mengantisipasi adanya pendatang baru yang akan menggerakkan perjudian dan narkotika,” tungkasnya.
(iam)







.gif)






















