- Kolaborasi BP Batam-OIKN lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
- Top Digital Awards 2025: BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Nasional
- Akselerasi Peningkatan Investasi, BP Batam Gelar Coaching Clinic Perizinan di Jakarta
- Pelabuhan Batu Ampar menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator
- Kapolresta Barelang dan Kapolsek Bengkong Panen Raya Jagung Kuartal IV: Kunci Lumbung Pangan Dunia
- 103.261 Peserta BPJS Kesehatan Batam Tunggak Iuran
- Mahasiswa FH UIB Pelajari Tata Kelola Pembinaan Rutan Batam
- 1,79 Kg Sabu Gagal Edar, Sindikat Internasional Dibekuk di Batam
- Swara Batam Susun Program Kerja 2025, Fokus Penguatan Organisasi dan Profesionalisme MC
- Pererat Hubungan, Masyarakat Sembulang di Galang Ikuti Agenda Silaturahmi dan Sosial Keagamaan
7 Bangunan Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh Batam Diratakan, Petugas Terjunkan Alat Berat

Keterangan Gambar : Alat berat tengah meruntuhkan bangunan sarang judi di wilayah Simpang Dam, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Kepolisian bersama tim gabungan dari TNI, Satpol-PP dan Forkompimda Batam membongkar bangunan sarang judi di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023).
Dalam pembongkaran itu, petugas menerjunkan satu alat berat untuk meratakan sedikitnya tujuh tempat perjudian di wilayah tersebut.
Data yang diterima, satu kawasan yang mirip gelanggang yang dipagar keliling oleh seng tak luput dirobohkan petugas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pembongkaran dilakukan pasca penegakan hukum yang dilakukan tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Hari ini kita gelar apel bersama, kemudian tim membongkar 4 lokasi shelter transaksi narkotika dan 3 lokasi perjudian, semuanya kita robohkan,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Kapolresta Barelang, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan adanya pelaku kejahatan narkoba maupun perjudian di Simpang Dam tersebut.
“Untuk tindaklanjutnya kita lakukan secara bertahap, dengan mengadakan rapat untuk pendirian posko. Lalu pemasangan CCTv serta penerangan untuk memonitor kegiatan warga di sini, termasuk mengantisipasi adanya pendatang baru yang akan menggerakkan perjudian dan narkotika,” tungkasnya.
(iam)







.gif)






















