Anak Dibawah Umur Ramai Naik Sepeda Motor, Warga Sri Tanjung Sampaikan ke Kapolres Anambas

Reporter : KORANBATAM.COM 31 Mar 2023, 19:36:42 WIB ANAMBAS
Anak Dibawah Umur Ramai Naik Sepeda Motor, Warga Sri Tanjung Sampaikan ke Kapolres Anambas

Keterangan Gambar : Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, saat gelar Jumat Curhat di Desa Sri Tanjung, Jumat (31/3/2023). /1st


KORANBATAM.COM - Kapolres Kepulauan Anambas melakukan kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan di Cafe Pondok Nelayan Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (31/3/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti dan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Mukiman, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein, Wakapolsek Siantan Ipda Feby Tri Gunawan, Ps. Kbo Binmas Polres Bripka Anwar, Ps. Kanit Binmas Polsek Aipda Hafiz Firmansyah, Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung Briptu Handa, Banit Sat Binmas Polres Bripda Dio, Banit Sat Binmas Polres Bripda Dion Banit Sat Binmas Polres Bripda Supriyono, Kepala Desa Sri Tanjung, Penglek. 

Kapolres Kepulauan Anambas menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah meluangkan waktunya dalam kegiatan Jumat Curhat Polres Kepulauan Anambas. Kegiatan ini bertujuan dalam menjalin tali silaturahmi kepada masyarakat di Desa Sri Tanjung.

“Semoga dengan kegiatan ini kita semua dapat berikan kesehatan sehingga dapat menjalin tali silaturahmi kita sesama manusia. Apabila ada permasalahan ataupun keluhan baik tindak pidana, kejahatan, pungli serta gangguan kamtibmas lainnya  khususnya yang terjadi di wilayah Sri Tanjung dapat dipersilahkan agar menyampaikan kepada pihak Kepolisian,” katanya.

Kepala Desa Sri Tanjung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Khususnya Polres Kepulauan Anambas yang telah berkenan melaksanakan Jumat Curhat di Cafe Pondok Nelayan Desa Sri Tanjung.

“Perlu diketahui di wilayah kita maraknya anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor, berharap kepada pihak Polres Kepulauan Anambas agar dapat memberikan teguran maupun sanksi kepada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM maupun kelengkapan dalam berkendara,” ujarnya. 

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Kepulauan Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polres dan Polsek Siantan. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor tersebut.

 

(Tony)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook