Anggota Komisi III DPR RI Puji Sikap Kapolri Memasuki Masa Pensiun

Reporter : KORANBATAM.COM 07 Jan 2021, 13:38:35 WIB NASIONAL
Anggota Komisi III DPR RI Puji Sikap Kapolri Memasuki Masa Pensiun

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan. (Foto : detik.com)


KORANBATAM.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Arteria Dahlan memuji sikap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Idham Azis yang mengingatkan masa pensiunnya akan habis dan meminta agar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) segera memproses penggantinya.

“Itu merupakan salah satu perwujudan sikap Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya),” kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1/2021) kemarin.

Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini melihat apa yang dilakukan Idham Azis menunjukan bahwa, sosok jenderal asal Bugis itu tulus bekerja dan mengabdi kepada negara. Untuk itu, Arteria berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pejabat lainnya.

“Pak Idham sangat menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada negara dan bangsa. Karena banyak juga yang mau pensiun malah cawe-cawe, manuver untuk minta di perpanjang,” tutup Arteria.

Seperti diketahui, Kapolri Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021 lalu.

Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon pengganti Kapolri.

“Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden, yang isinya pemberitahuan kalau umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 2021, memasuki purna bakti. Ini sesuai Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 2/2002,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno,” ujar Argo mengakhiri.

 

Sumber: Bidhumas Mabes Polri




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook