Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
Pastikan Harga Beras di Batam Sesuai HET

Reporter : KORANBATAM.COM 09 Nov 2025, 17:17:24 WIB EKONOMI
Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor

Keterangan Gambar : Kanit V Tipidter Satreskrim, Iptu M Alvin Royantara melakukan sidak terkait harga beras di salah satu toko distributor di pasar TOS 3000 Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/11/2025) siang. /Dok. Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang kembali berturut-turut mengecek ke sejumlah distributor beras di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya untuk memantau harga komoditas, khususnya beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan di pusat perbelanjaan di pasar kawasan Sentosa Perdana (SP) Plaza Batu Aji dan TOS 3000 Jodoh pada Sabtu (8/11/2025) siang.

“Kami melakukan pengawasan harga beras di lapangan,” ujar Kepala Unit (Kanit) V Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Iptu M Alvin Royantara.

Menurut Alvin, pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Pre misiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang meminta seluruh pihak menegakkan kepatuhan terhadap HET beras.

“Harga beras tidak boleh melebihi HET karena ini komoditas yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Mutunya juga harus terjamin,” tegasnya.

Dari hasil sidak di sejumlah pasar mulai tingkat ritel, baik modern maupun tradisional ditemukan harga beras masih dalam batas wajar dan sesuai dengan ketentuan HET.

“Alhamdulillah, hasil pengecekan kita hari ini menunjukkan kepatuhan pelaku usaha. Tidak ditemukan pelanggaran harga, dan kalau ditemukan pelanggaran, bisa dikenai sanksi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Alvin menegaskan, perdagangan beras harus memenuhi tiga prinsip utama, yaitu jujur, adil dan bertanggungjawab. Ia menjelaskan, saat ini HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram.

Harga tersebut sudah melalui pembahasan panjang dan disepakati oleh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Distributor juga harus patuh dan menjual di bawah HET, agar pedagang eceran tetap mendapat margin,” jelasnya.

Perlu diketahui, operasi pasar seperti ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polresta Barelang, di bawah kendali Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Kompol M Debby Tri Andrestian untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama pada komoditas vital seperti beras.

Kehadiran Satgas Pangan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang berpotensi melakukan manipulasi, sekaligus menenangkan pasar dan menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.

Komitmen ini juga menegaskan peran Polri tidak hanya di bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas), tetapi juga dalam menjaga ketahanan pangan nasional mulai dari tingkat akar rumput.

Kegiatan pengawasan semacam ini rencananya akan dilakukan secara rutin, dan menyeluruh ke berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Batam.

Hal ini guna memastikan inflasi terkendali dan peredaran pangan berjalan lancar. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik jual beli yang tidak wajar kepada pihak berwajib.

 

(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook