- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Begini Perjuangan Jaksa Cabjari Tarempa, Antar Tahanan Berlayar Selama 12 Jam ke Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Jaksa Cabjari Tarempa sedang mengantarkan tahanan yang di eksekusi ke Rutan Tanjungpinang dari Tarempa, Jumat (23/12/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap didampingi Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda dan Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Pidum Pidsus, Harys Ganda Tiar Sitorus, melaksanakan eksekusi tahanan sembilan orang ke rutan Kota Tanjungpinang dengan transportasi laut menggunakan kapal Ferry MV VOC Batavia selama 12 jam perjalanan.
Kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di rutan Polsek Siantan dan dibawa menuju ke Pelabuhan Pemda dengan pengawalan ketat para personel Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.
Pelaksanaan eksekusi ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor.
Roy berharap, agar ke depannya pemerintah melalui Mahkamah Agung (MA) dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri tepatnya di Kepulauan Anambas karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri (PN) serta rutan Kemenkumham.
“Ke depan, harapan kami ada di Anambas (PN Negeri dan Rutan). Jadi kita tidak jauh-jauh lagi, hanya untuk mengatar tahanan,” ujarnya.
(Tony/Jhon)