- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Begini Perjuangan Jaksa Cabjari Tarempa, Antar Tahanan Berlayar Selama 12 Jam ke Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Jaksa Cabjari Tarempa sedang mengantarkan tahanan yang di eksekusi ke Rutan Tanjungpinang dari Tarempa, Jumat (23/12/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap didampingi Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda dan Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Pidum Pidsus, Harys Ganda Tiar Sitorus, melaksanakan eksekusi tahanan sembilan orang ke rutan Kota Tanjungpinang dengan transportasi laut menggunakan kapal Ferry MV VOC Batavia selama 12 jam perjalanan.
Kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di rutan Polsek Siantan dan dibawa menuju ke Pelabuhan Pemda dengan pengawalan ketat para personel Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.
Pelaksanaan eksekusi ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor.
Roy berharap, agar ke depannya pemerintah melalui Mahkamah Agung (MA) dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri tepatnya di Kepulauan Anambas karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri (PN) serta rutan Kemenkumham.
“Ke depan, harapan kami ada di Anambas (PN Negeri dan Rutan). Jadi kita tidak jauh-jauh lagi, hanya untuk mengatar tahanan,” ujarnya.
(Tony/Jhon)