- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Begini Tanggapan Wakil Bupati Anambas Terkait Isu Strategis dan Sinkronisasi Data Penyusunan Matek RDTR KPN

Keterangan Gambar : FGD pembahasan isu strategis dan sinkronisasi data penyusunan Matek RDTR KPN di PKSN Tarempa yang berlangsung di Hotel Tarempa Beach lantai 2, Kamis (31/8/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra hadir pada Focus Group Discussion (FGD) pembahasan isu strategis dan sinkronisasi data penyusunan Matek Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tarempa yang berlangsung di Hotel Tarempa Beach lantai 2, Kamis (31/8/2023).
Wakil Bupati Wan dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah memberikan bantuan teknis dalam penyusunan materi teknis RDTR KPN di PKSN Tarempa melalui alokasi dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran (BA) Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2023.
“Pada hari ini saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan bantuan teknis. Adapun tujuan penyusunan materi teknis RDTR KPN di PKSN Tarempa yaitu untuk mewujudkan ruang di kawasan perbatasan yang aman, nyaman dan berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan pertahanan maupun keamanan negara yang mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan pasca tahun 2018,” ungkap Wan.
Wan juga menyampaikan bahwa, pengembangan kawasan perbatasan khususnya KPN di PKSN Tarempa diharapkan ke depannya akan memberi peluang besar bagi pengembangan kegiatan ekonomi selain pada pertahanan keamanan sehingga tersusunnya RDTR KPN di PKSN Tarempa yang mengakomodir berbagai potensi daerah benar-benar diharapkan.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan berkelanjutan selalu menjadi cita-cita dan tujuan daerah, sehingga 10 fungsi PKSN Tarempa yang akan dituangkan dalam RDTR diharapkan mampu mengoptimalkan, menciptakan iklim ekosistem yang mendorong investasi, pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperbatasan di Kabupaten Kepulauan Anambas di masa mendatang,” ujarnya.
(Tony)