- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Begini Tanggapan Wakil Bupati Anambas Terkait Isu Strategis dan Sinkronisasi Data Penyusunan Matek RDTR KPN

Keterangan Gambar : FGD pembahasan isu strategis dan sinkronisasi data penyusunan Matek RDTR KPN di PKSN Tarempa yang berlangsung di Hotel Tarempa Beach lantai 2, Kamis (31/8/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra hadir pada Focus Group Discussion (FGD) pembahasan isu strategis dan sinkronisasi data penyusunan Matek Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tarempa yang berlangsung di Hotel Tarempa Beach lantai 2, Kamis (31/8/2023).
Wakil Bupati Wan dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah memberikan bantuan teknis dalam penyusunan materi teknis RDTR KPN di PKSN Tarempa melalui alokasi dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran (BA) Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2023.
“Pada hari ini saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan bantuan teknis. Adapun tujuan penyusunan materi teknis RDTR KPN di PKSN Tarempa yaitu untuk mewujudkan ruang di kawasan perbatasan yang aman, nyaman dan berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan pertahanan maupun keamanan negara yang mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan pasca tahun 2018,” ungkap Wan.
Wan juga menyampaikan bahwa, pengembangan kawasan perbatasan khususnya KPN di PKSN Tarempa diharapkan ke depannya akan memberi peluang besar bagi pengembangan kegiatan ekonomi selain pada pertahanan keamanan sehingga tersusunnya RDTR KPN di PKSN Tarempa yang mengakomodir berbagai potensi daerah benar-benar diharapkan.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan berkelanjutan selalu menjadi cita-cita dan tujuan daerah, sehingga 10 fungsi PKSN Tarempa yang akan dituangkan dalam RDTR diharapkan mampu mengoptimalkan, menciptakan iklim ekosistem yang mendorong investasi, pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperbatasan di Kabupaten Kepulauan Anambas di masa mendatang,” ujarnya.
(Tony)