- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Belum Miliki Fasilitas, Tahun Ini Dinas Sosial P3APMD Rujuk Pasien ODGJ ke Batam

Keterangan Gambar : Kepala Dinas P3APMD, Usman, di kantornya. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi penanganan serius oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (8/4/2022).
Kabupaten Kepulauan Anambas belum memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan yang ahli dalam penanganan ODGJ masih dilakukan dengan cara membawa pasien ke rumah sakit di luar daerah atau di luar kabupaten Anambas.
Kepala Dinsos P3APMD Anambas, Usman, menerangkan, bila sebelumnya pihaknya merujuk pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru, saat ini telah dipindah rujukan ke Kota Batam di RSJ Sudarsono Darmo Suwito.
Dia mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk tahun ini pihaknya akan merujuk tiga orang pasien ODGJ asal Anambas ke Batam.
“Untuk saat ini ada 3 orang yang akan kita berangkatkan ke Batam, itu setelah kita dapat izin dari pihak keluarga,” ujarnya.
Diungkapkan olehnya, ketiga pasien telah lama mengidap gangguan kesehatan jiwa dan termasuk dalam golongan yang cukup parah hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Pasien itu dua orang dari Jemaja dan 1 dari Siantan,” sebutnya.
Pihaknya pun saat ini tengah melengkapi pengurusan dokumen administrasi para pasien seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan syarat vaksinasi.
Sebelum berangkat, ketiga pasien ini akan diberikan obat terlebih dahulu agar tenang selama perjalanan, lalu kita bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan dokter antarkan menggunakan transportasi laut (feri) ke Batam.
(Tony/Jhon)