- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
Berawal Tidak Terima Ditegur dan Pengaruh Alkohol, 3 Pemuda di Batam Keroyok Penjaga Pasar

Keterangan Gambar : Ketiga pelaku pengeroyokan Penjaga Pasar di Pasir Putih Bengkong tengah diperiksa oleh penyedik di Kantor Mapolsek Bengkong, Rabu (31/8/2022) pagi. /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM - Yohanes Tede (22 tahun), penjaga pasar di Pasir Putih, Bengkong, Batam harus mengalami luka robek dan gores di bagian dahi, bibir, siku serta leher kiri bagian belakang. Selain itu, juga bengkak di kening sebelah kanan, pada Minggu (28/8/2022) pagi.
Penyebabnya, dikeroyok oleh 3 orang pemuda bernama Junian Rhinaldo Bheardvin alias Rinal (20 tahun), Andreas Bewat alias Andre (21 tahun) dan Aloysius Yobi Ragga alias Yobi (23 tahun) lantaran tak terima saat ditegur dan tengah terpengaruh minuman beralkohol.
Peristiwa ini terungkap ketika warga Bengkong Permai ini melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Kepolisian di Sektor Bengkong pada Senin pagi, 29 Agustus 2022.
Kejadian tersebut kini telah ditangani Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian mengatakan, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu stand bunga di Pasar Carnival Pasir Putih, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam.
Mulanya, lanjut Rio, salah satu diduga pelaku bernama Rinal datang dalam keadaan mabuk dan memegang bunga di salah satu stand jualan di Pasar Carnival Pasir Putih kemudian ditegur korban Yohanes yang bertujuan agar tidak rusak sehingga tak berimbas ke dirinya.
Namun, permintaan tersebut tak ditanggapi hingga membuat pelaku marah dan memukul korban. Dua temannya pun, Andre dan Yobi datang kemudian menyerang korban.
“Kami berhasil mengamankan ketiga diduga pelaku pengeroyokan pada hari Senin (29/8/2022) malam, di tempat persembunyiannya masing-masing, yakni di pinggir jalan depan Tiban Kampung Sekupang, depan hotel Kaliban dekat Ruko Grand Niaga Mas Batam Center, dan di Petshop Greenland Batam Center tempat salah satu pelaku bernama Andre bekerja,” ujar Rio di kantornya, Rabu (31/8/2022).
Atas perbuatannya, kata Rio, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kekerasan di Muka Umum, dengan hukuman paling lama 7 tahun.
(iam)







.gif)






















