- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Berikut Bantahan Ria Saptarika Ada Unsur Money Politic di Sekanak Raya, Belakangpadang

Keterangan Gambar : Calon DPD-RI Dapil 6 Kepri dan juga anggota DPD-RI, A Zhafir Ria Saptarika memberikan keterangan soal dugaan bagi uang di Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang pada acara Ruang Diskusi di Melawa Premium Bengkong, Jumat (26/1/2024). /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau (Kepri) yang juga anggota DPD-RI, Ria Saptarika (56 tahun) membantah tindakan bagi-bagi uang atau money politic saat melakukan kegiatan di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang, Batam.
Ia menegaskan, uang yang timnya bagikan merupakan uang transportasi yang diberikan kepada para peserta pada kegiatan yang diketahui berlangsung pada hari Minggu (21/1/2024) bertajuk Aspirasi Masyarakat Daerah (Asmada) dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
“Saya keberatan dengan bahasa bahwa ada money politic dan sangat tidak tepat karena yang saya jalankan adalah program MPR-RI, yakni Asmada. Dimana sosialisasi daerah itu mengamanahkan adanya uang transport yang diberikan kepada peserta yang hadir dengan jumlah 150 orang di acara tersebut,” ujarnya acara Ruang Diskusi di Melawa Premium Bengkong, Jumat (26/1).
Ia juga menjelaskan, amplop yang berisi uang transportasi itu juga di stempel atas nama dirinya sebagai anggota DPD-RI. Selain itu, dia menyangkal di dalam acara tersebut tidak mencampuri perihal kampanyenya.
“Itu adalah kegiatan reses MPR-RI. Sekali lagi saya sampaikan itu murni kegiatan MPR-RI dan tanggalnya pun pas. Yang jelas dari Bawaslu melalui staf saya sudah beberapa kali melakukan klarifikasi,” tegas pria kelahiran 16 September 1967 silam ini.
Soal atribut kampanye, Ria mengatakan, pada pelaksanaan sosialisasi MPR-RI itu dilaksanakan di rumah stafnya (rumah makan, red). Oleh karena itu terlihat atribut-atribut kampanye dirinya yang sudah berbulan-bulan terpasang, melainkan dipasang pada saat acara berlangsung.
“Kita fokus pada tema sosialisasi MPR-RI, dan acaranya pun ada pakarnya dan narasumber lain yang ditunjuk oleh sekretariat DPD. Ada tanya jawabnya juga serta pembukaan sesi acara,” sebutnya.
Ria mengaku siap memberikan klarifikasi dan penjelasan jika nantinya dirinya dipanggil Bawaslu. Ia mengaku dirinya akan mematuhi semua aturan yang berlaku.
Atas peristiwa tersebut, Mantan Wakil Wali Kota Batam periode 2006-2011 berpasangan dengan Wali Kota, Ahmad Dahlan merasa terganggu dan ini merupakan pencitraan buruk untuk dirinya.
“Jujur sangat menggangu sekali dengan agenda kegiatan saya secara leluasa. Tapi saya akan memaafkan dan tidak meneruskan masalah ini, asalkan masalah ini clear (terselesaikan, red),” tukasnya.
(red)