- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
BP Batam Ajak Masyarakat Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Keterangan Gambar : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi persoalan di Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Ariastuty mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Batam juga dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.
“Kami berharap, masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif Batam. BP Batam telah menerima informasi perihal persoalan yang terjadi dan saat ini Polsek Galang juga telah melakukan peredaman guna menjaga kondusifitas,” jelasnya, Kamis (19/12).
Ia menjelaskan bahwa, BP Batam juga akan mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyelesaikan rencana investasi di kawasan Rempang.
Salah satunya adalah dengan berupaya maksimal dalam memenuhi hak-hak masyarakat setempat sehingga realisasi proyek strategis ini bisa berjalan maksimal.
“BP Batam melalui Direktorat Pengamanan (Ditpam) juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar kendali,” ucap Ariastuty.
Pada prinsipnya, kata dia, BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.
“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi kondusif di Rempang dan Galang sebagai PSN agar investasinya bisa maksimal,” tutupnya. (*)