- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
BP Batam Bantah Isu Sebut RSBP Tak Lagi Layani Pasien BPJS: Tanpa Terkecuali

Keterangan Gambar : Pelayanan di RSBP belum lama ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) tidak lagi melayani pasien berstatus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pihaknya memastikan bahwa RSBP Batam akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, termasuk pasien dengan status BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
“Kami sangat menyayangkan isu ini bisa berkembang. RSBP Batam sampai saat ini tetap bekerjasama dengan BPJS, dan masih menjadi rumah sakit rujukan,” ujar Ariastuty, Jumat (7/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa, pasien berstatus BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan masih mendominasi dari total keseluruhan kunjungan ke RSBP sepanjang tahun 2024.
Dengan rincian poliklinik rawat jalan 76,35 persen, rawat inap 85,39 persen dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 76,75 persen.
“Setiap orang, tanpa terkecuali, berhak untuk memperoleh layanan medis yang memadai. Ini yang menjadi komitmen BP Batam. Jadi tidak benar adanya jika transisi pengelola RSBP mengganggu pelayanan,” sebutnya.
Ariastuty juga menerangkan, BP Batam telah bekerjasama dengan Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India untuk pengelolaan RSBP ke depannya.
Kerja sama ini pun tak terlepas dari keputusan pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 39 tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Batam.
“Walaupun nantinya akan dioperasikan oleh Mayapada, tapi pelayanan tetap sama seperti sebelumnya. Sama halnya dengan bandara dan pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan didasari dengan komitmen agar pelayanan untuk masyarakat semakin lebih baik,” tutupnya. (*)