- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
BP Batam Bantah Isu Sebut RSBP Tak Lagi Layani Pasien BPJS: Tanpa Terkecuali

Keterangan Gambar : Pelayanan di RSBP belum lama ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) tidak lagi melayani pasien berstatus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pihaknya memastikan bahwa RSBP Batam akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, termasuk pasien dengan status BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
“Kami sangat menyayangkan isu ini bisa berkembang. RSBP Batam sampai saat ini tetap bekerjasama dengan BPJS, dan masih menjadi rumah sakit rujukan,” ujar Ariastuty, Jumat (7/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa, pasien berstatus BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan masih mendominasi dari total keseluruhan kunjungan ke RSBP sepanjang tahun 2024.
Dengan rincian poliklinik rawat jalan 76,35 persen, rawat inap 85,39 persen dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 76,75 persen.
“Setiap orang, tanpa terkecuali, berhak untuk memperoleh layanan medis yang memadai. Ini yang menjadi komitmen BP Batam. Jadi tidak benar adanya jika transisi pengelola RSBP mengganggu pelayanan,” sebutnya.
Ariastuty juga menerangkan, BP Batam telah bekerjasama dengan Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India untuk pengelolaan RSBP ke depannya.
Kerja sama ini pun tak terlepas dari keputusan pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 39 tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Batam.
“Walaupun nantinya akan dioperasikan oleh Mayapada, tapi pelayanan tetap sama seperti sebelumnya. Sama halnya dengan bandara dan pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan didasari dengan komitmen agar pelayanan untuk masyarakat semakin lebih baik,” tutupnya. (*)