- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Keterangan Gambar : Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani meninjau lokasi pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City, Kamis (12/9/2024). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menggesa pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.
Berdasarkan tinjauan tim di Tanjung Banon, pengerjaan bangunan yang memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi itu pun hingga saat ini masih terus berlangsung.
“Alhamdulillah, pengerjaan beberapa unit rumah sudah selesai. Sebagian lainnya ada yang masih dalam tahap penyelesaian dan proses pematangan lahan,” ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani saat meninjau lokasi, Kamis (12/9/2024).
Sazani mengatakan, pihaknya pun berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan 350 unit rumah baru warga Rempang hingga akhir tahun 2024 nanti.
Hal tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab BP Batam dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
“Arahan Presiden, BP Batam memiliki tugas untuk menyediakan rumah baru bagi dan menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Alhamdulillah, keduanya berjalan sebagaimana mestinya. Semoga tidak ada kendala berarti dalam prosesnya ke depan,” kata Sazani.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar yang berhembus terkait rencana investasi di Rempang.
Di samping itu, Sazani juga mengingatkan seluruh komponen daerah untuk dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 6 tahun 2024.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami juga selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan investasi ini,” pungkasnya. (*)







.gif)






















