- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
BP Batam Kerja Sama dengan BKPM dan Pemko Batam

Keterangan Gambar : Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Sekretaris Utama BKPM RI Farah Ratnadewi Indriani (kiri) Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad (kanan) dan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, di Kantor BKPM RI, Jakarta. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan perjanjian kerja sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Kota Batam, tentang integrasi sistem dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Investasi, yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2020) siang, bertempat di Kantor BKPM RI, Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Sekretaris Utama BKPM RI Farah Ratnadewi Indriani Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) Dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) dalam rangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang ditandatangani pada 9 Maret 2020 lalu.
“Ruang lingkup perjanjian ini mencakup lima hal, yakni integrasi data pemberian layanan, penyediaan infrastruktur jaringan komunikasi data, dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Sudirman Saad, Rabu (22/7/2020) dalam rilisnya.
Ia berharap, dengan terintegrasinya sistem OSS Batam dengan IBOSS, akan dapat meningkatkan indeks ease of doing business Indonesia dan secara khusus mampu mempermudah pelayanan penanaman modal di Batam.
Sumber : Rilis Humas BP Batam
(iam)