Bupati Abdul Haris Lantik 45 PPPK Formasi Tahun 2022

Reporter : KORANBATAM.COM 17 Nov 2023, 10:52:48 WIB ANAMBAS
Bupati Abdul Haris Lantik 45 PPPK Formasi Tahun 2022

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris saat disalami PPPK yang baru saja dilantik. /1st


KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas kembali melaksanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintahannya.

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada salahsatu pegawai yang baru dilantik.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (17/11/2023) yang lalu. Kali ini, PPPK yang diangkat berjumlah 45 orang yang berasal dari optimalisasi formasi 2022.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengapresiasi PPPK yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dan menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat menyampaikan sambutan

“Saya ucapkan selamat sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepulauan Anambas, kiranya amanah dan kepercayaan terhadap saudara dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” ucap Haris.

Bupati juga menyampaikan bahwa, paradigma ASN di masa lalu dan masa sekarang sudah berbeda jauh sejak bergulirnya reformasi birokrasi, dimana masa sekarang ASN tidak boleh lagi bermental Ingin Dilayani tetapi harus mengaktualisasikan paradigma sebagai pelayan masyarakat.

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat membaca SK salahsatu pegawai

“Bagi pegawai yang diberikan tugas dan tanggung jawab dalam jabatannya, tunjukkanlah semangat pengabdian yang tinggi, disiplin dan selalu bekerja keras agar terwujud masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang unggul,” seru Haris.

Keteragan Gambar : PPPK yang memakai baju putih saat pelantikan

Dengan bertugas disini, terusnya, kita juga turut andil dalam mensukseskan Nawacita Presiden Republik Indonesia khususnya pada intisari ke-3, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Bupati juga mengungkapkan, semenjak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, Pemkab Kepulauan Anambas telah mengangkat 668 ASN melalui seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK yang terdiri dari 143 PNS dan 525 PPPK.

Keterangan Gambar : Pelantikan PPPK disaksikan oleh sejumlah ASN yang hadir

“Hal ini menunjukan komitmen kita, Pemkab Kepulauan Anambas ini dalam mewujudkan misi yang pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang berorientasi pada pembangunan dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul,” paparnya mengakhiri.

 

(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook