- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
Bupati Anambas dan Masyarakat Nelayan, Larang Kapal Cantrang Beroperasi di Perairan Anambas

Keterangan Gambar : Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris (masker kuning), bacakan hasil kesepakatan bersama nelayan di depan kantor Dinas Kesehatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan seluruh masyarakat nelayan sepakat melarang kapal pukat mayang (purse seine) cantrang dan kapal cantrang beroperasi di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini menjaga kearifan lokal dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sepakat untuk melarang kapal pukat mayang dan kapal cantrang yang tidak sesuai Undang-undang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ini demi menjaga kearifan lokal dan kemakmuran masyarakat nelayan,” kata Bupati Anambas, Abdul Haris, Kamis (17/9/2020).
Kapal tersebut boleh berlabuh dan berteduh, kata Haris, dengan alasan kemanusiaan. Namun, keadaan kapal itu dengan jaring yang terikat tidak terbuka atau beroperasi serta mereka wajib melapor kepada call center yang nantinya ditentukan.
“Para nelayan cantrang ini bisa berlabuh jika cuaca buruk atau mereka kehabisan bahan makanan. Tapi jaring terikat tidak beroperasi gitu lah,” ujarnya.
Kesepakatan itu, langsung diapresiasi oleh nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas. Mereka sangat setuju apa yang telah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas didampingi oleh Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra.
(red)