- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Bupati Bintan Dibawa KPK, Mengaku Urusan Partai

Keterangan Gambar : Apri Sujadi, Bupati Kabupaten Bintan, dibawa oleh dua orang petugas KPK menuju ke pesawat melalui pintu masuk VIP Bandara RHF Tanjungpinang menggunakan baju kaos warna abu-abu berlengan merah dan celana panjang warna hitam. /Cr1
KORANBATAM.COM - Apri Sujadi, Bupati Kabupaten Bintan, dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), usai pelantikannya sebagai Bupati pada Jumat (26/2/2021).
Dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Tanjungpinang-Jakarta, kode boking 599DYHJ, Apri dibawa menuju pesawat oleh dua orang petugas dari KPK melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.
“Saya ke Jakarta hanya urusan partai,” ujar Apri singkat, Sabtu (27/2/2021).
Diketahui, Apri Sujadi masuk ke Bandara RHF Tanjungpinang melalui pintu Very Important Person (VIP) menggunakan baju kaos warna abu-abu berlengan merah dan celana panjang warna hitam.
(cr1)