- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
Bupati Bintan Dibawa KPK, Mengaku Urusan Partai

Keterangan Gambar : Apri Sujadi, Bupati Kabupaten Bintan, dibawa oleh dua orang petugas KPK menuju ke pesawat melalui pintu masuk VIP Bandara RHF Tanjungpinang menggunakan baju kaos warna abu-abu berlengan merah dan celana panjang warna hitam. /Cr1
KORANBATAM.COM - Apri Sujadi, Bupati Kabupaten Bintan, dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), usai pelantikannya sebagai Bupati pada Jumat (26/2/2021).
Dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Tanjungpinang-Jakarta, kode boking 599DYHJ, Apri dibawa menuju pesawat oleh dua orang petugas dari KPK melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.
“Saya ke Jakarta hanya urusan partai,” ujar Apri singkat, Sabtu (27/2/2021).
Diketahui, Apri Sujadi masuk ke Bandara RHF Tanjungpinang melalui pintu Very Important Person (VIP) menggunakan baju kaos warna abu-abu berlengan merah dan celana panjang warna hitam.
(cr1)







.gif)






















