- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Cabjari Tarempa Lakukan Penyuluhan Hukum kepada Aparatur Desa Se-Kecamatan Jemaja Barat

Keterangan Gambar : Cabjari Natuna di Tarempa, Josron Malau saat foto bersama dengan Aparatur Desa se Kecamatan Jemaja Barat, Selasa(4/4/2023).
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Agar desa-desa di kecamatan Jemaja Barat dapat menggunakan dana desanya secara tepat, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melakukan penyuluhan hukum dengan program jaga desa, Selasa(4/4/2023) di Balai Desa Impol.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Josron Malau SH berharap agar pengelolaan Dana Desa sesuai dengan prioritas. Program prioritas yang diatur di Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2022 selain itu juga dibahas pentingnya peran BUMdes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa.
"Saya harap dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan prioritas. Tak tak lupa juga peranan pentingnya badan usaha milik desa atau bumdes untuk mensejahterakan atau meningkatkan ekonomi kerakyatan di Desa," kata Kacabjari Natuna di Tarempa, Josron Malau SH, Selasa(4/4/2023).
Josron juga mengimbau kepada seluruh aparatur desa se Kecamatan jemaja Barat agar berhati-hati dalam mengelola keuangan dana desa dan diharapkan aktif dalam bertanya apabila menemukan adanya permasalahan yang dialami oleh aparatur desa dalam melaksanakan APBDes.
"Kami Cabjari Natuna di Tarempa siap untuk koordinasi dalam hal permasalahan yang ditemukan oleh aparatur desa dalam melaksanakan program desa. Kami juga siap memberikan solusi hukum atas persoalan tersebut," kata Josron.
Kacabjari Tarempa juga berharap para kepala desa dapat berhasil dalam penggunaan dana desa dan tidak terjerat hukum nanti ke depan kita akan adakan evaluasi atas kinerja masing-masing Desa dalam mengelola keuangan desanya.
" Apabila nanti ditemukan unsur niat jahat untuk korupsi dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa maka kejaksaan kejaksaan tidak akan segan untuk menindak secara hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. (Thoni /red)