Cabjari Tarempa Sosialisasi Hukum dan Perkenalkan Fungsi Kejaksaan kepada Siswa SMAN 1 Palmatak

Reporter : KORANBATAM.COM 01 Okt 2022, 15:55:32 WIB DAERAH
Cabjari Tarempa Sosialisasi Hukum dan Perkenalkan Fungsi Kejaksaan kepada Siswa SMAN 1 Palmatak

Keterangan Gambar : Kacabjari Natuna Di Tarempa, Roy Huffington Harahap (kanan), saat mensosialisasikan hukum kepada pelajar SMA Negeri 1 Palmatak, Sabtu (1/10/2022). /1st


KORANBATAM.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna Di Tarempa, Roy Huffington Harahap beserta jajaran mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Palmatak, Sabtu (1/10/2022). Disana mereka memberikan sosialisasi hukum dan mengenalkan institusi Kejaksaan serta profesi Jaksa.

Kegiatan ini diinisiasi oleh bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Anambas di bawah pimpinan Basiswan Mahulete didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda, M. Ikhsan Humala Siregar. Turut hadir pula Asisten I Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto.

Untuk mencapai SMAN I Palmatak, perjalanan dari Tarempa menuju Palmatak ditempuh dengan menggunakan kapal motor (KM) kayu dengan jarak tempuh sekitar satu setengah jam dan dilanjutkan dengan kendaraan mobil dengan jarak tempuh sekitar setengah jam.

Sebagai Kejaksaan di ujung negeri yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia, Vietnam dan Thailand, maka letak geografis wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tarempa banyak terdiri dari pulau-pulau dengan tiga pulau besar yaknk Siantan, Palmatak dan Jemaja.

Sementara transportasi utama untuk berkunjung ke pulau menggunakan Kapal Motor. 

Cabjari Tarempa di bawah komando Roy Huffington Harahap tetap mengabdi sepenuh hati sesuai slogan BISA yakni (Bijak, Inovatif, Sinergi, Akuntabel) demi memberikan penyuluhan hukum di perbatasan Indonesia.

Kunjungan Tim Kejaksaan dan Pemerintah Daerah (Pemda) disambut hangat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Palmatak, Rusnita beserta guru-guru dan perangkat sekolah lainnya serta khususnya para siswa siswi SMAN 1 Palmatak.

Acara hari ini diawali dengan sambutan oleh Kepsek dilanjutkan sambutan oleh Asisten I sekaligus membuka acara sosialisasi hukum di SMAN 1 Palmatak. Kemudian acara sosialisasi dipimpin oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap dengan memberikan penjelasan mengenai institusi Kejaksaan Republik Indonesia, profesi Jaksa, tugas dan kewenangan Jaksa, serta menampilkan atribut sidang Jaksa.

Acara selanjutnya disampaikan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubs) Intelijen (Intel) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Alvin Dwi Nanda yang memberikan materi tentang bullying dan cyber bullying.

Para siswa-siswi SMA Negeri 1 Palmatak sangat antusias mendengarkan dan turut berpartisipasi dalam materi yang disampaikan tersebut.

Kacabjari Roy memberikan kesempatan kepada para siswa-siswi untuk bertanya terkait materi ataupun yang lainnya.

Kesempatan tersebut disambut sangat tinggi oleh para siswa-siswi yang ada di SMA Negeri 1 Palmatak yang terbukti suasana ruangan sosialisasi sangat meriah dengan banyak pertanyaan yang diajukan mulai dari materi bullying dan cyber bullying, institusi Kejaksaan dan profesi Jaksa, kasus hukum yang ditangani oleh Cabjari Tarempa, dan masih banyak lagi lainnya.

Besar harapan dari Kacab Tarempa Roy agar banyak anak-anak putra daerah Anambas khususnya pelajar SMA Negeri 1 Palmatak yang akan melanjutkan pendidikan hukum dan memilih profesi sebagai Jaksa.

Kacabjari Tarempa juga mengucapkan terima kasih kepada pihak SMA Negeri 1 Palmatak yang telah menerima kunjungan sosialisasi hukum dan juga berterimakasih kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas khususnya bagian hukum yang telah mengundang Kejaksaan untuk menjadi narasumber. 

Diharapkan ke depan akan semakin banyak lagi sekolah-sekolah yang dikunjungi oleh Cabjari Natuna di Tarempa untuk memberikan sosialisasi hukum untuk membuat masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya generasi muda menjadi sadar hukum. Sesuai tagline Kejaksaan, Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

 

(rls/Tony)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook