- BP Batam-Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Seiladi
- Laga Persahabatan Bola Voli, Tim Putra BP Batam Bungkam Lanud Hang Nadim 3-0
- Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda, Kepala BP Batam Berharap Jadi Momen Membersihkan Diri
- Triwulan I Tahun 2024, Aktivitas di Pelabuhan Batam Naik 9 Persen
- Swiss-Belhotel Harbour Bay Isi Hari Kartini dengan Membatik bersama Siswa SD di Batam
- Dzakira Nafisqah Aqilla dan 19 Finalis Calon Duta Wisata Batam 2024 Terpilih ke Grand Final
- Terima Kunjungan, BP Batam Jadi Bencmark Sespimti Polri
- Pound Fit Taman Kolam Sekupang Sukses Terselenggara Dihari Kartini
- Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu di Pulau Siondo Kepri
- DJ Singapura hingga Ello dan Inquisitive Bakal Tampil di Sound of Beach, Catat Tanggalnya
Catat! Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Mulai Divaksin Besok, Rudi: Syarat Bawa Kartu Keluarga
Keterangan Gambar : Salah seorang warga disuntik vaksin Covid-19 di halaman Mapolsek Bengkong, Sabtu (5/6/2021). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi-bagi anak remaja usia 12 hingga 17 tahun mulai besok, Minggu (4/7/2021). Karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai syarat untuk vaksinasi menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Vaksinasi bagi anak tersebut, kata Rudi, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Pasalnya Covid-19 saat ini tidak hanya menyerang orang-orang dewasa saja, tapi juga remaja dan anak-anak.
“Vaksinasi langsung kita lakukan (besok), khususnya untuk anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” kata Rudi, Sabtu (3/7/2021).
Lanjut Rudi, saat ini data anak-anak yang bakal divaksin di Batam atau sasaran vaksin usia di atas 12 sampai 17 tahun sebanyak 118.371 anak. Pihaknya optimistis target sasaran tersebut akan divaksin seluruhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua untuk tidak resah ataupun takut. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memastikan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk anak-anak remaja.
“Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun,” ujarnya.
Karena belum punya KTP, masih kata Rudi, maka sebelum vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
“Mari kita sukseskan vaksinasi untuk anak-anak remaja, mudah-mudahan Covid-19 dapat segera berakhir,” katanya.
Sebagaimana diketahui untuk anak usia 12-17 tahun, mekanisme screening, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia dewasa. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi masuk ke dalam kelompok remaja.