- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Cetak PPK Bersertifikasi dengan Pelatihan Kompetensi PBJP

Keterangan Gambar : Peserta pelatihan kompetensi PBJP metode Blended Learning di Sahid Batam Center Hotel. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 35 Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengikuti pelatihan kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) metode Blended Learning di Sahid Batam Center Hotel.
Pelatihan kompetensi ini, digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam.
Kegiatan juga dibuka secara resmi oleh Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti. Dia menjelaskan bahwa, rangkaian kegiatan sertifikasi ini telah dilaksanakan secara e-learning atau secara daring mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 6 Maret. Setelah itu, dilanjutkan secara tatap muka, terhitung sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 8 Maret 2024.
“Harapan kami tentunya, PPK di lingkungan BP Batam yang melaksanakan pengadaan barang/jasa, mereka secara administrasi punya kelengkapan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh PPK Tipe C BP Batam yang mengikuti pelatihan kompetensi ini dapat lulus semuanya.
Sehingga dapat memberikan tambahan ilmu serta pengetahuan dan pengalaman untuk dapat menjalankan tugas sebagai PPK. Hal ini, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Selain mereka wajib memiliki sertifikasi level 1, PPK juga harus lulus dalam ujian sertifikasi tipe C. Jadi hari ini (Kamis, red) kita mengadakan ujian sertifikasi tipe C bagi PPK di lingkungan BP Batam sebanyak 35 orang,” imbuhnya. (*)