- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
Dato Ardiwinata Jelaskan Sepuluh PPKD ke Penata Rias Pengantin

Keterangan Gambar : Momen halal bihalal bersama HARPI Melati DPC Batam, di Gedung LAM, Batam Center, Batam, Selasa (7/6/2022). /Disbudpar Batam
KORANBATAM.COM - Batam mempunyai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), ada 10 PPKD yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, sekaligus mewakili Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, saat menghadiri kegiatan Halal bihalal Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Batam, di Gedung LAM, Batam Center, Batam, Selasa (7/6/2022).
“Berbicara tentang budaya, ada hal yang perlu diketahui masyarakat yakni pemajuan dan pelestarian. Acuannya dari 10 PPKD,” ujar Ardi, sapaannya.
Wujud dari pelestarian tersebut, kata dia, yakni upaya untuk mempertahankan supaya budaya tetap sebagaimana adanya. Sedangkan pemajuan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya melalui, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
“Barang yang dulu ada sekarang tidak ada dimunculkan. Kemudian pemajuan setelah muncul apakah dipakai orang atau tidak. Untuk pemajuan sebelumnya melestarikan,” sebutnya.
Ardi memberikan contoh PPKD, yakni ritus yang berarti tata cara upacara di keagamaan. Melayu mempunyai banyak ritus, di antaranya melenggang perut yakni tradisi Melayu yang dilakukan saat hamil memasuki usia tujuh bulan, berinai, dan sebagainya.
“Kalau buat acara pernikahan jangan simpel, buatlah yang ada budaya Melayunya,” katanya.
Ardi juga menginformasikan kepada perias Batam bahwa, dahulu baju pengantin Melayu disimpan di tempat istimewa yang disebut dengan bangkeng. Selain baju pengantin dalam bangkeng tersebut ada ramuan wewangian tradisional dari tumbuhan seperti bunga kenanga, daun pandan.
“Silahkan ibu-ibu berkunjung ke Museum Batam Raja Ali Haji, untuk melihat bangkeng,” imbuhnya.
Ardi menyampaikan, dalam mengembangkan daerah tujuan wisata ada tiga yang harus dikembangkan yakni aksesbilitas, amenitas, dan atraksi. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengembangkan infrastruktur dalam konsep kepariwisataan.
“Ibu-ibu Harpi Melati silahkan membuat atraksi, datangkan banyak orang ke Batam. Ada lebih kurang 200 hotel sanggup menampungnya, 1.000 restoran di Batam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harpi Melati DPC Kota Batam, Saldia Gusmiaty, menyampaikan, kegiatan Halal bihalal dihadiri 100 anggota. Kegiatan tersebut disejalankan dengan tutorial rias pengantin Melayu dan membuat sanggul Melayu.
“Momen saling memaafkan ini kita warnai berbagi pengetahuan tentang rias pengantin tradisional,” ujarnya.
Sumber: Disbudpar Batam