- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Debat Paslon Pilkada Kepri 2024: Bawaslu Imbau Tim Kampanye dan Massa Pendukung Tertib Tak Provokatif

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra. /1st
KORANBATAM.COM - Menjelang pelaksanaan debat pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau tim kampanye serta massa pendukung untuk bersikap santun dan tertib.
Hal ini terbilang disengaja guna memberikan rasa aman dan nyaman selama penyelenggaraan debat paslon yang akan dihelat di Ballroom Radisson Hotel, Kota Batam pada Sabtu (2/11) pagi.
“Kami (Bawaslu Kepri, red) mengimbau kepada tim kampanye dan massa kedua paslon untuk tertib dan santun serta tidak provokatif dalam arena debat,” tegas Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, Selasa (29/10) siang.
Pihaknya juga menegaskan bahwa, debat ini merupakan tempat untuk beradu gagasan dan program para pasangan calon di Pilkada Kepri 2024. Untuk itu, kata dia, sikap paslon dan para pendukungnya harus dijaga selama pelaksanaan debat berlangsung.
“Mengingat, debat paslon ini merupakan wadah bagi masyarakat dalam pendidikan politik. Untuk itu, sikap santun dan saling menghormati menjadi kunci keberhasilan pelaksaan debat nantinya,” Dia mengingatkan.
Sebagaimana diketahui, debat paslon di Pilkada Kepri ini nantinya akan mengusung tema Pembangunan Inklusif yang Berkeadilan.
Dengan ruang lingkup meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan penyelesaian persoalan daerah.
Selain itu menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten atau Kota serta Provinsi dengan Nasional. Terakhir adalah memperkokoh negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan kebangsaan. (*)