- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Diduga Bawa Sabu, Rano Karno Diamankan di Bandara Kualanamu

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan. (Foto : BontangPost.ID)
KORANBATAM.COM - Rano Karno (21), warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, Rano menyetir mobilnya Wuling Almaz berwarna putih, bernomor polisi BK 1853 VS, di area parkir Bandara Kualanamu, pada Rabu (7/10/2020), sekitar pukul 08.00 WIB, secara ugal-ugalan.
Petugas Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap Rano Karno.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap Rano dan juga mobilnya.
Keterangan gambar : Rano Karno (tengah) saat dilakukan penggeledahan fisik oleh pihak kepolisian. (Foto : istimewa)
Di dalam mobil yang dikendarai Rano, petugas menemukan satu klip plastik berisi dua paket diduga narkoba jenis sabu, dengan berat total 2,6 gram, dan alat suntik dan pipet.
Kini Rano Karno sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Rano Karno ditangkap di area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
“Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10/2020). Kini masih dalam pengambilan keterangan,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Komisaris Besar (Kombes) Roberta Da Costa.
Dikatakan Da Costa, bahwa Rano Karno kini tengah fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Kami masih mendalami keterangan tersangka, untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka. Dia (Rano) ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada,” kata Da Costa.
Sumber : Suarabatam.id