- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
Diduga Bawa Sabu, Rano Karno Diamankan di Bandara Kualanamu 
 
		
	
Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan. (Foto : BontangPost.ID)
KORANBATAM.COM - Rano Karno (21), warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, Rano menyetir mobilnya Wuling Almaz berwarna putih, bernomor polisi BK 1853 VS, di area parkir Bandara Kualanamu, pada Rabu (7/10/2020), sekitar pukul 08.00 WIB, secara ugal-ugalan.
Petugas Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap Rano Karno.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap Rano dan juga mobilnya.

Keterangan gambar : Rano Karno (tengah) saat dilakukan penggeledahan fisik oleh pihak kepolisian. (Foto : istimewa)
Di dalam mobil yang dikendarai Rano, petugas menemukan satu klip plastik berisi dua paket diduga narkoba jenis sabu, dengan berat total 2,6 gram, dan alat suntik dan pipet.
Kini Rano Karno sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Rano Karno ditangkap di area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
“Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10/2020). Kini masih dalam pengambilan keterangan,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Komisaris Besar (Kombes) Roberta Da Costa.
Dikatakan Da Costa, bahwa Rano Karno kini tengah fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Kami masih mendalami keterangan tersangka, untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka. Dia (Rano) ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada,” kata Da Costa.
 
Sumber : Suarabatam.id
 







.gif)











 
			










