- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Diduga Bawa Sabu, Rano Karno Diamankan di Bandara Kualanamu

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan. (Foto : BontangPost.ID)
KORANBATAM.COM - Rano Karno (21), warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, Rano menyetir mobilnya Wuling Almaz berwarna putih, bernomor polisi BK 1853 VS, di area parkir Bandara Kualanamu, pada Rabu (7/10/2020), sekitar pukul 08.00 WIB, secara ugal-ugalan.
Petugas Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap Rano Karno.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap Rano dan juga mobilnya.
Keterangan gambar : Rano Karno (tengah) saat dilakukan penggeledahan fisik oleh pihak kepolisian. (Foto : istimewa)
Di dalam mobil yang dikendarai Rano, petugas menemukan satu klip plastik berisi dua paket diduga narkoba jenis sabu, dengan berat total 2,6 gram, dan alat suntik dan pipet.
Kini Rano Karno sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Rano Karno ditangkap di area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
“Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10/2020). Kini masih dalam pengambilan keterangan,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Komisaris Besar (Kombes) Roberta Da Costa.
Dikatakan Da Costa, bahwa Rano Karno kini tengah fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Kami masih mendalami keterangan tersangka, untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka. Dia (Rano) ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada,” kata Da Costa.
Sumber : Suarabatam.id