- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Diduga Jadi Calo Masuk IPDN, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Diduga Tipu Warga Rp300 Juta

Keterangan Gambar : Praja IPDN. Foto/batamtoday.com
KORANBATAM.COM - Mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti yang juga alumni Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Vinna Saktiani, diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat Tanjungpinang berinisial T. Dengan dalih sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pada awal April 2021 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Vina diduga meminta Rp300 juta kepada korban, sebagai uang pelancar. Bahkan, Vina berjanji kepada korban agar anaknya dapat masuk sebagai siswa di IPDN.
Namun, setelah anak korban mengikuti seleksi masuk IPDN, anak korban tersebut tidak lulus seleksi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/4/2021), membenarkan bahwa, Vina adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Iya benar dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Rio juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Vinna pada Senin, (26/4/2021) mendatang.
“Kita panggil untuk pemeriksaan Senin. Kita lihat dulu terkait penahanan,” kata Rio.
Sumber: Muhammad Ismail, Detak Media-Kota Tanjungpinang







.gif)






















