- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Dinas Kesehatan Kejar Target 70 Persen Vaksinasi

Keterangan Gambar : Masyarakat Anambas saat mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
KORANBATAM.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas terus menggesa pelaksaan vaksinasi terhadap masyarakat. Untuk mencapai target 70 persen harus terealiasi sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktifitas seperti biasa.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, Herianto, mengatakan, pihaknya berusaha secara maksimal untuk segera mencapai target 70 persen tersebut.
“Kita telah lakukan berbagai upaya untuk mencapai target 70 persen warga divaksinasi. Bahkan, tim dari setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kita bagi menjadi dua bagian, satu turun langsung ke masyarakat satu tim stanbay di Puskesmas,” ujar Herianto kepada media ini, Rabu (30/6/2021).
Target untuk masyarakat divaksin, lanjutnya, sebanyak 32 ribu orang lebih yang umur 18 tahun ke atas. Hal ini tentunya tidak mudah dilakukan, perlu dukungan semua pihak karena vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh manusia. Sehingga jika sudah divaksin imun tubuh tiga kali lebih kuat jika dibandingkan yang tidak divaksin.
“Saat ini sudah mencapai angka 11 ribu lebih yang sudah divaksin. Ini akan kita gesa terus sesuai dengan arahan pimpinan. Vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh, sehingga jika sudah divaksin maka virus korona hanya seperti flu, biasa saja nanti,” ujar Herianto.
Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan bahwa, vaksinasi untuk menyelamatkan masyarakat. Sehingga pihaknya mengeluarkan surat edaran (SE) setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) wajib melaksanakan vaksin agar bisa bekerja kembali normal dilingkungan Pemkab Anambas.
“Kami berharap agar vaksinasi ini segera mencapai target. Semakin cepat target tercapai semakin bagus dan kita nanti sudah bisa hidup berdampingan dengan virus korona, jadi kita sudah bisa mulai hidup normal kembali dan melaksanakan aktifitas pemulihan ekonomi,” ujarnya.
(Jhon)