- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Dinas PUPR Anambas Buat Kesepakatan Tunda Bayar dengan Penyedia

KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Anambas melanjutkan pembangunan fisik disejumlah tempat dengan kesepakatan hutang dengan pihak ketiga. Hal ini terpaksa dilakukan karena dana perimbangan untuk Kabupaten Kepulauan Anambas belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas, Andiguna Hasibuan menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sudah menandatangani sejumlah tender untuk pembangunan jalan dengan pihak ketiga.
"Sebelum menandatangani kontrak kerja, kita terlebih dahulu membuat kesepakatan dengan pihak ketiga (pemenang tender) terkait tunda bayar (hutang). Ini untuk mengantisipasi, apabila dikemudian hari terjadi defisit anggaran, seperti informasi yang kita dapatkan," terang Andiguna Hasibuan, Rabu (28/7/2021).
Andiguna menerangkan, adapun sejumlah proyek yang sudah selesai tender yaitu, pembangunan Jalan Kampung Baru Kelurahan Tarempa Rp 1,4 miliar, pembangunan Jalan Raja Hamidah Kelurahan Tarempa Rp 1,4 miliar, peningkatan Jalan SP - Air Padang Siantan Rp 3,6 miliar, lanjutan pembukaan lingkar Pulau Bajau Rp 7,1 miliar.
"Dan ada juga sejumlah proyek masih proses tender, dan kita mengajukan hal yang sama yaitu, peningkatan Jalan Mampok - Air Biru Rp 2,7 miliar, pembukaan dan peningkatan Jalan Impol - Sunggak Rp 3,6 miliar, pembangunan Jalan Rewak - Sedanau Rp 2,7 miliar, pembangunan Jalan Genting Dusun - Teluk Kaut - Air Sungkit - Atap Rp 2,7 miliar," terangnya.
Dia juga mengakui masih ada sejumlah proyek yang masih proses lelang, dan belum ada kesepakatan untuk menunda atau melanjutkan proses. "Karena sudah terlanjur, kita ikuti sesuai program awal. Kalau kondisi riil keuangan sudah diketahui dengan pasti, baru kita membuat keputusan tentang menunda atau tetap meneruskan proyek tersebut," jelasnya.
Andiguna juga mengeluhkan, saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mendapat operasional kantor. "Kami sudah mengajukan operasional kantor, tetapi sampai saat ini belum terealisasi,"ujarnya. (Jhon)







.gif)






















